Sabtu, 10 Mei 2025

Ricuh di Green Lake City

John Kei Sudah Buat Rencana dan Atur Peran Anak Buahnya untuk Serang Nus Kei

Selasa, 23 Juni 2020 15:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Saat merencanakan penyerangan terhadap Nus Kei, John Kei sempat mengirim pesan pada anak buahnya.

Dalam pesan itu, terungkap rencana John Kei.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, John Kei meminta anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dan anak buah sang paman, ER alias Yustus Corwing.

Hal ini diketahui setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John Kei.

Tak hanya itu, John Kei bahkan telah menentukan peran masing-masing anak buahnya untuk membunuh Nus Kei.

"Ada beberapa peran yang dimainkan."

"Yang pertama di TKP 1, ada yang bermain di TKP 2, ada yang di permufakatan jahatnya ketika menyusun perencanaan, ada yang saat kejadian itu dia menjaga," beber Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Adi Hidayat, Senin (22/6/2020).

Meski bukan ER, anak buah Nus Kei lainnya, yaitu YDR, menjadi korban dari penyerangan yang dilakukan John Kei.

Mengutip Kompas.com, YDR tewas dengan luka bacok di seluruh tubuhnya.

Dalam video viral yang beredar, YDR sempat mencoba bangkit sebelum akhirnya tewas.

Penyerangan yang dilakukan terhadap YDR ini disebut-sebut karena kelompok John Kei tak kunjung menemukan Nus Kei.

Motif penyerangan tersebut diketahui bermula dari rasa tidak puas John Kei soal pembagian hasil jual tanah.

John Kei merasa Nus Kei tidak adil saat membagi uang hasil penjualan tanah.

"Ini berlandaskan masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah," terang Kapolda Metro Kaya, Irjen Nana Sudjana, Senin.

Nana menyebutkan John Kei dan kelompoknya akan dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Pasal yang diterapkan kepada para pelaku yaitu Pasal 88 KUHP terkait permufakanan jahat, 340 KUHP (tentang) pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiyaaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951," tutur Nana, dilansir Tribun Jakarta.

Hingga saat ini, 30 orang termasuk John Kei sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, masih ada tiga orang lainnya yang dalam pencarian polisi.

"(Sebanyak) 30 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (23/6/2020), dikutip Tribunnews.

"Tiga lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang namanya sudah kita dapati semua."

"Ini berdasarkan keterangan saksi, hasil olah TKP dan bukti yang ada. Kita sedang lakukan pengejaran," tambah dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan John Kei pada Anak Buah sebelum Serang Nus Kei, agar sang Paman Dibunuh

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved