Satlantas Polres Boyolali Beri Keringanan Perpanjangan SIM saat Covid-19, Simak Penjelasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Boyolali memberikan keringanan bagi masyarakat yang berhalangan hadir untuk memperpanjang masa aktif Surat Ijin Mengemudi (SIM) habis atau mati di tengah pandemi Corona.
Ya, kini masih ada waktu sekitar 2 minggu lagi agar SIM tersebut bisa diperpanjang lagi.
Lantas bagaimana syaratnya?
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Dwi Panji Lestari mengatakan, pihaknya memberi toleransi mengingat pandemi belum juga usai meskipun kini menjelang penerapan new normal.
Simak penjelasan selengkapnya pada video di atas. (*)
Video Production: Wening Cahya Mahardika
Sumber: TribunSolo.com
Terkini Nasional
Anggota DPR RI Minta Korlantas Polri Audit Pembuatan & Perpanjangan SIM STNK: Rakyat Jadi Korban
Rabu, 4 Desember 2024
Tips & Trick
Catat! Segini Biaya Perpanjangan SIM 2023, Beda Wilayah Harga Bisa Tiga Kali Lipat
Rabu, 1 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.