Mancanegara
Kasus Pembunuhan George Floyd Dianggap Rasisme Sistematis, 54 Negara Desak PBB Lakukan Sidang HAM
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUN-VIDEO.COM, JENEWA - Rasisme sistematis di Amerika Serikat (AS) yang ditandai pembunuhan warga keturunan kulit hitam George Floyd ketika berada dalam tahanan polisi akan menjadi agenda penting dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Demikian pernyataan Dewan HAM PBB seperti dilansir Reuters, Senin (15/6/2020).
Sidang akan digelar mulai Rabu (17/6/2020).
Dewan HAM PBB mengikuti permintaan sejumlah negara Afrika yang mendesak digelarnya debat soal rasisme dan tindakan brutal polisi di tengah demonstrasi massal yang terjadi di AS terkait tewasnya Floyd pada 25 Mei lalu.
Hal itu disampaikan Duta Besar Burkina Faso yang menulis surat atas nama 54 negara Afrika kepada Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, soal kematian Floyd.
Surat itu disampaikan kepada Presiden Dewan HAM PBB, Elisabeth Tichy-Fisslberger.
Adapun isi suratnya meminta debat mendesak ini digelar pada pekan ini saat Dewan HAM PBB kembali bersidang, pada Rabu (15/6/2020).
Selain mengenai Floyd, sidang kali ini akan membahas sejumlah isu HAM lain. (Reuters/AP)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dianggap Rasisme Sistematis, Kasus Pembunuhan George Floyd Masuk Agenda Pembahasan Dewan HAM PBB
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkini
Kilatan Cahaya Misterius di Teheran saat Pertahanan Udara Iran Aktif, Ada Serangan Baru?
20 menit lalu
Berita Terkini
Donald Trump Bantah Isu Amunisi Menipis, Tegaskan Kapal Perang AS Siap Dikerahkan untuk Bertempur
25 menit lalu
Tribunnews Update
Aksi Kejar-kejaran Kapal Supertanker Iran Lewati Blokade AS, Kapal Perusak Trump Coba Menyergap
40 menit lalu
Konflik Timur Tengah
Cium Bau Kemunafikan, Iran Ancam Batalkan Gencatan Senjata, Pezeshkian Sebut AS Kerap Melanggar
1 jam lalu
Tribunnews Update
Italia Tolak Mentah-mentah Usulan AS Gantikan Iran di Piala Dunia 2026: Ide yang Tidak Pantas
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.