Sabtu, 10 Mei 2025

WOW UPDATE

Kemendikbud Hanya Perbolehkan Kegiatan Belajar Tatap Muka di Zona Hijau Kegiatan Kuliah Tetap Online

Selasa, 16 Juni 2020 14:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan pelaksanaan tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli mendatang.

Kendati demikian, untuk pembelajaran tatap muka hanya boleh diselenggarakan oleh daerah dengan zona hijau Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020) seperti dilansir oleh Tribunnews.com.

Pihak Kemendikbud disebut oleh Nadiem mengedepankan aspek kesehatan untuk para murid ataupun guru.

"Tahun ajaran baru tidak berubah, tetap dimulai pada Juli 2020," kata Nadiem.

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka."

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," lanjutnya.

Ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi apabila ada daerah yang ingin melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.

Yakni daerah tersebut harus berzona hijau, pemerintah daerah harus menyetujui, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran, serta persetujuan dari wali murid.

Nadiem lalu mengungkapkan tahap pertama untuk membuka sekolah yaitu level SMP dan SMA/SMK.

Saat tahap kedua, level SD sudah boleh membuka sekolah setelah dua bulan dibukanya tahap pertama.

Tahap ketiga, PAUD formal dan non formal boleh dibuka, dua bulan setelah dibukanya tahap kedua.

Kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan.

Bukan cuma itu, sekolah hanya diperbolehkan mengisi 50 persen siswa dalam satu kelas.

"Sekolah yang melalui masa transisi, hanya boleh dilakukan 50 persen (murid) dalam satu kelas untuk pendidikan dasar dan menengah," ungkap Nadiem.

Nadiem juga berujar segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan di sekolah akan dilarang.

Seperti kegiatan istirahat di luar kelas, olahraga, dan juga kegiatan di kantin.

Untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan, Kemendikbud juga membuka dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19, juga bisa digunakan untuk mendukung kesiapan sekolah.

Sementara itu, untuk pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring.

Namun, mahasiswa diperbolehkan datang ke kampus untuk kepentingan khusus untuk kelulusannya.

"Saat ini di bawah 90 kabupaten yang berzona hijau, kalau pemdanya setuju, diperbolehkan untuk pembelajaran tatap muka," katanya.

"Saat zona hijau berubah kuning, jadi diulang lagi dari awal dengan belajar dari rumah," imbuh Nadiem Makarim.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud Resmi Putuskan Tahun Ajaran Baru Sekolah Mulai Juli 2020, Tatap Muka untuk Zona Hijau

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved