Jumat, 1 Mei 2026

Terkini Metropolitan

Minimalisir Penularan Virus Corona, Pasar di DKI Jakarta Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Senin, 15 Juni 2020 19:55 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya mulai 15 Juni 2020 menerapkan aturan ganjil-genap di pasar yang ada di DKI Jakarta.

Semua kios di pasar hanya boleh beroperaasi pada ganjil atau genap sesuai nomor yang sudah diberikan.

Rencana penerapan ganjil - genap pasar yang mulai berlaku pada 15 Juni 2020 dikeluhkan oleh sejumlah pedagang.

Kebijakan ganjil - genap di pasar tradisional ini jadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi jumlah pengunjung agar tidak melebihi kapasitas 50 persen.

Sementara itu satu per satu setiap sudut kios di Pasar Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, disemprot petugas menggunakan cairan disinfektan.

Petugas juga melakukan penindakan kepada pedagang atau pembeli yang tidak menggunakan masker.

Wali Kota Jakarta Timur mengatakan bahwa pencegahan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

Artikel ini telah tayng di Kompas.tv dengan judul Pasar di Jakarta Pakai Sistem Ganjil - Genap untuk Cegah Corona

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Bayu Romadi
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved