WOW UPDATE
Istri Stroke Dikuburkan di Pemakaman Khusus Covid-19, Suami Siap Gugat
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria asal Kabupaten Gowa bernama Andi Baso Ryadi Mappasule bersiap untuk menggugat Tim Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Selatan.
Pasalnya ia tak terima sang istri dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 di Macanda, Gowa, Senin (15/5/2020) lalu.
Padahal istrinya yang bernama Nurhayani itu masuk ke rumah sakit dengan gejala stroke.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/6/2020) Ryadi mengatakan dirinya beserta anak-anaknya sempat menolak usaha tim Gugus Tugas untuk memakamkan dengan protap pemakaman Covid-19.
Penolakan Ryadi bersama anak-anaknya itu terekam dalam video dan baru viral pada Rabu (3/6/2020).
Sang anak bahkan sempat menaiki mobil ambulans yang ingin membawa ibunya ke pemakaman.
Ryadi sangat yakin penyebab sang istri meninggal bukan karena Covid-19.
"Istri saya tidak memiliki riwayat penyakit, tiba-tiba kena stroke. Lama penanganannya sampai pecah pembuluh darah dan dia mengeluh sakit kepala terus. Jam 3 sore kena, kurang 5 menit jam 12 malam meninggal dan divonis PDP," ujar Ryadi saat diwawancara wartawan, Selasa (2/6/2020).
Bahkan saat itu, Ryadi memohon dengan berupaya untuk mencium sepatu tim Gugus tugas.
Namun upayanya itu gagal lantaran diamankan oleh personel TNI yang berjaga.
Saat sampai di pemakaman khusus Covid-19, Ryadi kembali kecewa karena dia tidak dibebaskan untuk masuk melihat prosesi pemakaman sang istri untuk yang terakhir kali.
"Setelah penguburan kami ditinggal begitu saja. Tidak satupun petugas medis menyapa kami. Saya berpikir dalam hati, istri saya PDP, kenapa saya tidak diisolasi, anak-anak saya tidak diberi tindakan," kata Ryadi.
Kemarahan Ryadi akhirnya memuncak ketika pada tanggal 22 Mei 2020 dia menerima hasil laboratorium swab bahwa istrinya negatif Covid-19.
Dia pun kini tengah mempersiapkan langkah hukum untuk menggugat gugus tugas penanganan Covid-19 dan berniat memindahkan makam istrinya dari pemakaman khusus pasien Covid-19.
Ryadi mengatakan bahwa dia sudah ada pengacara yang siap membantunya karena berempati untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya sudah dirugikan, saya sudah mendapatkan sanksi sosial, saya sudah dikucilkan oleh keluarga. Semua bisnis saya tidak ada lagi yang jalan karena status PDP yang tidak benar," kata Ryadi.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kombes Pol dr Farid Amansyah menjelaskan alasan istri Ryadi dijadikan PDP oleh pihak rumah sakit.
Farid mengungkapkan, meski istri Ryadi mengalami gejala stroke, tetapi dari hasil pemeriksaan laboratorium CT Scan dan foto thoraks, almarhumah juga mengalami radang paru-paru.
Hal itu, sudah menjadi syarat pasien dijadikan PDP Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
"Karena kriteria PDP adalah ketika ada radang paru-paru yang didapatkan dari foto ataupun CT scan thoraks kemudian didukung dengan hasil lab," ujar Farid saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (3/6/2020).
Terkait dengan rencana Ryadi untuk memindahkan makam istrinya, Farid menyebut hal tersebut tak mungkin dilakukan saat masa pandemi seperti ini.
Hal ini lantaran dapat berisiko.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Istri Stroke Dimakamkan di Makam Khusus Pasien Covid-19, Suami Akan Gugat Gugus Tugas
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com
Tribun Wow Update
Kaesang Pasang Badan Bela Gibran yang Didesak Dimakzulkan, Tegas Minta Publik Hormati Konstitusi
Sabtu, 26 April 2025
Tribun Wow Update
Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Mundur seusai Jadi Tersangka, Zaenal Mustofa Ungkap Alasan
Sabtu, 26 April 2025
Tribun Wow Update
Viral Video Bocah SMP Urus Pemakaman Ayah Sendirian Tanpa Keluarga, Menangis di Samping Jenazah
Jumat, 25 April 2025
Tribun Wow Update
Mantan Menteri Dipolisikan gegara Tuduh Ijazah Jokowi Palsu, Dinilai Lakukan Pengasutan Publik
Kamis, 24 April 2025
Tribun Wow Update
Jokowi Laporkan Empat Orang ke Polisi, Tuduhan Ijazah Palsu Dinilai Serang Martabat Presiden Ke-7
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.