Wow Update
Respons Istana soal Vonis PTUN Terhadap Presiden Jokowi dan Menkominfo terkait Pemblokiran Internet
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) menyatakan bahwa Presiden Republik Indonesia dan Menteri Komunikasi dan Informatika bersalah atas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
Keputusan ini pun ditanggapi oleh pihak istana.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/6/2020), Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono menyatakan pihaknya menghormati keputusan tersebut.
Kendati demikian, Dini mengungkapkan pemerintah belum memutuskan langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya.
Hal ini akan dibahas lebih lanjut dengan jaksa pengacara negara.
"Pemerintah menghormati putusan PTUN," kata Dini saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).
"Yang jelas masih ada waktu 14 hari sejak putusan PTUN untuk putusan tersebut berkekuatan hukum tetap," lanjutnya.
Diberitakan, Majelis hakim PTUN Jakarta memutuskan Presiden Republik Indonesia dan Menkominfo bersalah atas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
Pemblokiran internet ini dilakukan pada Agustus 2019 lalu menyusul kerusuhan yang terjadi karena aksi demonstrasi di Papua dan Papua Barat.
"Menyatakan tindakan pemerintah yang dilakukan tergugat 1 dan 2 adalah perbuatan melanggar hukum,” kata Hakim Ketua Nelvy Christin dalam sidang pembacaan putusan, Rabu (3/6/2020).
Pihak tergugat 1 adalah Menteri Komunikasi dan Informatika, sedangkan tergugat 2 adalah Presiden Republik Indonesia.
Majelis hakim menghukum tergugat 1 dan 2 membayar biaya perkara sebesar Rp457.000.
Menurut majelis hakim, Internet adalah netral, bisa digunakan untuk hal yang positif atau pun negatif.
Namun, jika ada konten yang melanggar hukum, maka yang harusnya dibatasi adalah konten tersebut.
Adapun penggugat dalam perkara ini adalah gabungan organisasi yakni AJI, YLBHI, LBH Pers, ICJR, Elsam dll.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Presiden RI Divonis Bersalah soal Blokir Internet di Papua, Ini Kata Istana
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com
Tribun Wow Update
Kaesang Pasang Badan Bela Gibran yang Didesak Dimakzulkan, Tegas Minta Publik Hormati Konstitusi
Sabtu, 26 April 2025
Tribun Wow Update
Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Mundur seusai Jadi Tersangka, Zaenal Mustofa Ungkap Alasan
Sabtu, 26 April 2025
Tribun Wow Update
Viral Video Bocah SMP Urus Pemakaman Ayah Sendirian Tanpa Keluarga, Menangis di Samping Jenazah
Jumat, 25 April 2025
Tribun Wow Update
Mantan Menteri Dipolisikan gegara Tuduh Ijazah Jokowi Palsu, Dinilai Lakukan Pengasutan Publik
Kamis, 24 April 2025
Tribun Wow Update
Jokowi Laporkan Empat Orang ke Polisi, Tuduhan Ijazah Palsu Dinilai Serang Martabat Presiden Ke-7
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.