WOW Update
Ibadah Haji 2020 Batal Dilaksanakan, Menag Sebut Uang Jemaah Dapat Diminta Kembali
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah telah resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H.
Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, kebijakan ini dilakukan karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini ia katakan dalam keterangan persnya, Selasa (2/6/2020) seperti dilansir oleh Tribunnews.
“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” kata Fachrul Razi dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (2/6/2020).
“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” sambungnya.
Seiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan Jemaah ini, jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini akan menjadi jemaah haji 1442H/2021M.
Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Fachrul mengatakan setoran tersebut juga dapat diminta kembali oleh masyarakat.
“Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M,” jelasnya.
“Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jemaah haji,” sambungnya.
Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kemenag juga sedang menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.
“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” kata Menag. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Haji Tahun 2020 Batal, Bagaimana dengan Nasib Uang Jemaah dan Petugas Haji? Ini Penjelasan Menag
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pengamat Sebut Usul Pemakzulan oleh Purnawirawan TNI Sudah Ada di Era Gus Dur, Dinilai Hal Wajar
4 hari lalu
Tribunnews Update
Momen Menag Jadi Juru Foto di Peresmian Terminal Haji, Pakai HP Jemaah Potret Presiden & Calon Haji
6 hari lalu
Tribunnews Update
Sosok Fachrul Razi, Menteri Agama Era Jokowi yang Ikut Dukung Pencopotan Gibran dari Wapres
Minggu, 27 April 2025
Tribunnews Update
Reaksi Menag soal Pemotongan Gaji oleh Jan Hwa Diana untuk Karyawan UD Sentosa Seal yang Salat Jumat
Minggu, 20 April 2025
Terkini Nasional
KERAS! Pesan Mengejutkan Eks TNI untuk Prabowo Soal Jokowi: Beliau Cuma Ingin Nitip Anak Sulung
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.