Minggu, 11 Mei 2025

WOW Update

Rugikan BUMN Sebesar Rp76.500, Ibu 3 Anak di Rokan Hulu Ini akan Dibawa ke Pengadilan

Rabu, 3 Juni 2020 11:10 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wanita berinisial RMS (31) di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau terpaksa berurusan dengan kepolisian.

Hal ini dikarenakan dirinya kedapatan mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan pada Sabtu (31/5/2020).

Dilansir oleh Kompas.com, Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020), mengatakan wanita tersebut tertangkap tangan oleh petugas keamanan saat melakukan aksinya.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa tiga tandan buah sawit dan satu buah tangkai kayu yang digunakan untuk mengambil sawit.

Ferry menjelaskan, awalnya sekuriti perusahaan BUMN itu melakukan patroli di areal perkebunan kelapa sawit PTPN V Sei Rokan.

Sesampainya di Avdeling V Blok Z-15, sekuriti melihat tiga orang wanita tak dikenal membawa sebuah egrek tangkai kayu.

"Saksi kemudian melakukan pengintaian, ternyata benar ketiga wanita tersebut mengambil buah sawit perusahaan," kata Ferry.

Melihat aksi pencurian itu, sekuriti melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku.

Pelaku yang diamankan, yakni RMS, sementara dua orang temannya kabur.

Perwakilan perusahaan kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tandun.

Dalam kasus itu perusahaan milik negara (BUMN) itu mengalami kerugian tiga tandan buah sawit senilai Rp 76.500.

Ferry menyebutkan, sebelum laporan diterima dari pihak perusahaan, penyidik sudah melakukan upaya mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.

"Pihak pelapor tidak dapat memutuskan, karena yang dapat memutuskan adalah Direksi PTPN V Pekanbaru," sebut Ferry.

Dalam keterangannya, RMS mengakui aksinya itu dan mengatakan hasil curiannya itu ia gunakan untuk membeli beras.

Saat ini, berkas RMS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ibu 3 Anak Ini Akan Diadili karena Curi Sawit yang Rugikan BUMN Rp 76.500

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved