Terkini Daerah
Polres Cimahi Ungkap Sindikat Ganja Sintetis, Disebut 10x Lebih Berbahaya dari Tembakau Gorila
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Satresnarkoba Polres Cimahi menangkap dua orang pria yang memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis jenis baru yang 10 kali lipat lebih berbahaya dibanding tembakau gorila.
Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam mengatakan tembakau sintetis yang disita dari dua tersangka itu adalah jenis Magic Barong.
"Tembakau ini lebih berbahaya karena zat kimia yang terkandung di dalamnya lebih mematikan yaitu jenis "synthetic cannabinoids atau AB-CHMINACA", " kata AKP Andri Alam, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, Magic Barong 10 kali lipat lebih berbahaya jika dibandingkan tembakau sintetis lainnya seperti tembakau gorila, hanoman, ganesa, atau jenis lainnya.
Efek halusinasi tembakau sintetis pada umumnya berdurasi 1/2 jam, namun untuk jenis Magic Barong bisa mencapai durasi 2 hingga 3 jam.
"Rasa berat seperti ditindih makhluk berbadan besar seperti hantu barong. Jika tetap dikonsumsi, dampaknya bisa memutus syaraf, mengakibatkan kebutaan, gila, hingga kematian," katanya.
Jika dilihat dari tampilannya, tembakau Magic Barong tidak jauh berbeda dengan tembakau biasa maupun ganja. Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Cimahi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Magic Barong, Efek 10 Kali Lipat Lebih Gila dari Tembakau Gorila, Bisa Bikin Mata Buta, bahkan Mati
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com
Viral
Hendrik Irawan Laporkan Dua Akun ke Polisi, Buntut Video Viral Insentif MBG Batujajar
Selasa, 24 Maret 2026
Viral
Hendrik Irawan Laporkan Dua Akun ke Polisi, Buntut Video Viral Insentif MBG Batujajar
Senin, 23 Maret 2026
Tribunnews Update
Pasutri Jadi Korban Perampokan Sadis, Mayat Ditemukan dalam Mobil di Halaman Rumah Kosong Padalarang
Selasa, 3 Maret 2026
Viral
Kebohongan Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Kampung Gajah, Sempat Mengaku Tak Temui Korban
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Daerah
Motif YA Habisi Nyawa Siswa SMP di Kampung Gajah Terungkap, Dendam Diputus Pertemanan
Senin, 16 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.