Minggu, 11 Mei 2025

WOW UPDATE

Dwi Sasono Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Temukan Ganja 16 Gram di Atas Lemari

Senin, 1 Juni 2020 19:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar mengejutkan datang dari artis peran Dwi Sasono.

Pasalnya ia ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dikutip dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi persnya, Senin (1/6/2020), mengungkapkan kronologi penangkapan Dwi Sasono.

Yusri menyebut, saat proses penangkapan di kediaman aktor tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.

Barang bukti itu ditemukan di atas lemari di kediaman Dwi Sasono.

"Saat penggeledahan di kediaman DS ada narkotikan jenis ganja seberat 16 gram disembunyikan di atas lemari dalam suatu tempat," kata Yusri Yunus dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan.

Suami Widi Mulia ini juga disebut polisi kooperatif saat dilakukan pemeriksaan pada kamarnya.

"Kooperatif tanpa perlawanan, dia berikan barang buktinya yg didapatkan dari pengedar inisial C," lanjutnya.

Dwi Sasono ditangkap sejak tanggal 26 Mei dan sudah ditahan selama beberapa hari di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sejak tanggal 26 Mei pukul 20.00 WIB, mengamankan seorang public figure inisialnya DS," kata Yusri.

"DS diamankan di kediamannya sendiri daerah Pondok Labu Cilandak Jakarta Selatan," tambahnya.

Nama Dwi Sasono menambah deretan artis peran yang tertangkap narkoba setelah sebelumnya ada nama Tyo Pakusadewo, Jefri Nichol dan Tora Sudiro.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Ganja 16 Gram di Atas Lemari di Rumah Dwi Sasono

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved