TRIBUNNEWS ON CAM
Syarat Sah Nikah dan Turunnya Angka Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19
Jumat, 29 Mei 2020 10:36 WIB
Tribun Video
TRIBUN-VIDEO.COM - Ustaz H Mufti Addin selaku Pejabat Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Surakarta memberikan informasi terkait turunnya angka pernikahanan di tengah Pandemi Covid-19 dan syarat sah yang harus dipersiapkan ketika akan menikah.
Selengkapnya simak pada video di atas. (*)
Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribun Video
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribun Video
VIDEO TERKAIT
To The Point
Warga Berkelamin Ganda Nikahi Perempuan di Bone, Sempat Disangka Cinta Sesama Jenis, Ini Faktanya
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.