Senin, 18 Mei 2026

Tribunnews Update

Bajaj Menabrak Bus Transjakarta, Sopir Bajaj Ditetapkan Jadi Tersangka setelah Olah TKP 2 Kali

Kamis, 28 Mei 2020 20:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Selasa (26/5/2020), terjadi kecelakaan antara bajaj dengan bus Transjakarta.

Kecelakaan itu terjadi di sekitar Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Akibat kecelakaan tersebut satu orang penumpang bajaj meninggal dunia di tempat.

Sopir bajaj kini ditetapkan menjadi tersangka setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP sebanyak dua kali.

Perkembangan kasus kecelakaan itu disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.

Daryono, sang sopir ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi dan sejumlah alat bukti.

Hal itu disampaikannya pada Kamis (28/5/2020).

"Kita bisa simpulkan dan kita tetapkan tersangka dari kejadian lakalantas tersebut adalah pengemudi Bajaj," kata Fahri.

Daryono ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan oleh TKP dua kali yaitu pada Senin (25/5/2020) dan Kamis (28/5/2020).

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (28/5/2020), polisi juga memeriksa keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang ada di bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan.

Hasilnya, Daryono dinilai lalai saat mengemudikan bajajnya.

Daryono yang melaju dari arah Jalan Lodan Raya bertabrakan dengan Bus Transjakarta yang dikemudikan Sukijo (45), yang melintas dari arah Shelter Ancol menuju Pos Pol Bintang Mas.

Daryono dianggap lalai karena masih saja melaju ke arah jalan utama, meski ada Bus Transjakarta melintas.

Sehingga, tabrakan yang menewaskan satu penumpang itu tidak terhindarkan.

"Jadi dalam tata cara berlalu lintas, maka yang seharusnya diberikan hak utama untuk berjalan itu adalah kendaraan yang berasal dari jalan utama,"jelas Fahri.

Daryono disinyalir kaget melihat Transjakarta, kemudian membanting setir ke kiri sehingga Bajaj-nya oleng dan terjatuh.

Daryono dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bajaj Tabrak Bus TransJakarta Hingga Tewaskan Penumpangnya, Sopir Bajaj Jadi Tersangka

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved