Virus Corona
PSBB Kota Prabumulih Dimulai, Warga Tak Jaga Jarak akan Diturunkan dari Kendaraan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah kota Prabumulih mulai Rabu (27/5/2020) menerapkan PSBB Prabumulih.
Pantauan Sripoku.com, di beberapa lokasi check point PSBB Prabumulih, puluhan petugas dari berbagai instansi seperti TNI-Polri, Pol PP, petugas kesehatan dan lainnya standby melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas.
Salah satunya di pos check point tugu air mancur pengendara yag hendak masuk ke kota Prabumulih memasuki jalur tengah disiapkan lalu dilakukan pemeriksaan identitas maupun surat tugas.
Jika tidak memiliki identitas atau surat tugas maka diarahkan putar balik dan melalui jalan Lingkar Timur.
Sementara bagi pengendara yang hanya melintas dengan tujuan Kabupaten tetangga baik arah Baturaja dan Muaraenim maka diarahkan petugas melalui jalan Lingkar Timur Prabumulih.
Pengendara dan penumpang yang tidak memperhatikan jaga jarak maka diminta petugas turun dari mobil dan pindah tempat duduk.
Jika kelebihan muatan maka penumpang diturunkan, lalu setelah diatur maka dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan cek suhu tubuh.
Hari pertama penerapan PSBB Prabumulih, belum ada sanksi diberikan petugas hanya berupa teguran dan sosialisasi.
Koordinator PSBB Prabumulih, Drs Mulyadi Musa Msi didampingi Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya dan Dandim 0404 Muaraenim, Kolonel Inf Syafrudin mengungkapkan penerapan PSBB Prabumulih baru dilakukan satu hari dan berjalan lancar.
"PSBB sudah dimulai hari ini sejak pukul 00.01 dan alhamdulilah untuk hari pertama berjalan dengan lancar," ujarnya.
Mulyadi mengaku, berdasarkan kesepakatan seluruh anggota tim PSBB Prabumulih belum diberikan sanksi mulai hari pertama hingga hari keempat pelaksanaan.
Namun setelahnya baru akan diterapkan pemberian sanksi.
"Hari pertama sampai hari keempat masih tahap sosialisasi namun hari selanjutnya baru akan diterapkan pemberian sanksi terhadap para pelanggar," kata pria yang juga menjabat sebagai staf ahli Walikota Prabumulih bidang hukum dan politik itu.
Disinggung apa sanksi akan diterapkan, Mulyadi mengaku sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan walikota Prabumulih.
"Sesuai perwako nomor 49 tahun 2020 pelanggar diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, selanjutnya dikenakan denda Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu atau di karantina ditempat yang telah disiapkan," bebernya.
Sementara Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK mengaku pihaknya menerjunkan sebanyak 290 personel selama PSBB Prabumulih baik standby di pos maupun mobile ke seluruh penjuru Prabumulih.
"Kita diterjunkan sebanyak 290 personel, untuk pos sebanyak 30 personel dibagi dalam 3 shift jadi per shift itu sebanyak 10 orang.
Meski kita turunkan banyak petugas di lapangan bukan berarti pelayanan kita terganggu, untuk SIM maupun pelayanan lain tetap berjalan," kata Kapolres. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul PSBB Prabumulih Mulai Diterapkan, Penumpang tak Jaga Jarak Diturunkan, Hari Keempat Penerapan Sanksi
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Sriwijaya Post
Viral News
Belum Ditahan Terkait Kasus Skincare Merkuri, Mira Hayati dan Agus Salim Dibantarkan ke Rumah Sakit
Rabu, 22 Januari 2025
Viral News
Alasan Sakit dan Hamil, Bos Skincare Bermekuri Mira Hayati dan Agus Salim Batal Masuk Sel
Rabu, 22 Januari 2025
Viral News
Profil Mira Hayati, Bermula dari Biduan Kemudian Jadi Bos Skincare dengan Klaim Omset Miliaran
Rabu, 22 Januari 2025
Local Experience
Masjid Madaniyah Karanganyar dengan Arsitektur Timur Tengah Seperti Masjid Nabawi di Madinah
Jumat, 24 Mei 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Masa Lalu Keluarga yang Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Alami Tekanan Ekonomi dan sang Ayah di-PHK
Selasa, 12 Maret 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.