Jumat, 17 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Hingga Kini, Sebanyak 140 Napi Penerima Asimilasi Terkait Covid-19 Kembali Lakukan Tindak Pidana

Kamis, 28 Mei 2020 08:35 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hingga Rabu (27/5/2020), Sebanyak 140 Narapidana penerima asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, kembali melakukan tindak pidana.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan.

Dilansir oleh Kompas.com, Kasus tindak pidana yang dilakukan para napi tersebut beragam.

Seperti kasus pencurian, pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, perjudian, serta penggelapan.

"Penganiayaan, pemerkosaan, serta kasus-kasus perjudian, pembunuhan dan penggelapan," ujar dia.

Polda yang paling banyak menangani kasus napi asimilasi tersebut yaitu Polda Jawa Tengah, dan Polda Sumatera Utara.

Masing-masing menangani 17 kasus.

Kasus yang ditangani Polda Riau juga tergolong tinggi, yakni sebanyak 12 kasus.

Kemudian Polda Jawa Barat menangani 11 kasus.

Kasus lainnya juga terjadi, di Kalimantan Barat, Jawa Timur, Sumatera Barat, DKI Jakarta dan sekitarnya, Sumatera Selatan, serta polda lainnya.

(Tribun-Video.com/Inung Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri Catat 140 Napi Asimilasi Kembali Lakukan Tindak Pidana

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Muhammad Nur Rohmad
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved