TRIBUNNEWS UPDATE
Hingga Kini, Sebanyak 140 Napi Penerima Asimilasi Terkait Covid-19 Kembali Lakukan Tindak Pidana
TRIBUN-VIDEO.COM - Hingga Rabu (27/5/2020), Sebanyak 140 Narapidana penerima asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, kembali melakukan tindak pidana.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan.
Dilansir oleh Kompas.com, Kasus tindak pidana yang dilakukan para napi tersebut beragam.
Seperti kasus pencurian, pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, perjudian, serta penggelapan.
"Penganiayaan, pemerkosaan, serta kasus-kasus perjudian, pembunuhan dan penggelapan," ujar dia.
Polda yang paling banyak menangani kasus napi asimilasi tersebut yaitu Polda Jawa Tengah, dan Polda Sumatera Utara.
Masing-masing menangani 17 kasus.
Kasus yang ditangani Polda Riau juga tergolong tinggi, yakni sebanyak 12 kasus.
Kemudian Polda Jawa Barat menangani 11 kasus.
Kasus lainnya juga terjadi, di Kalimantan Barat, Jawa Timur, Sumatera Barat, DKI Jakarta dan sekitarnya, Sumatera Selatan, serta polda lainnya.
(Tribun-Video.com/Inung Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri Catat 140 Napi Asimilasi Kembali Lakukan Tindak Pidana
Reporter: Muhammad Nur Rohmad
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Penampakan Puluhan Kapal Terhenti di Lautan Selat Hormuz saat Blokade AS Ganggu Jalur Minyak
15 menit lalu
Tribunnews Update
Aditya Zoni Tanggapi Pleidoi Ammar Zoni yang Singgung Irish Bella di Sidang PN Jakarta Pusat
21 menit lalu
Tribunnews Update
Trump Janji Terbang ke Iran Jika Kesepakatan Damai Ditandatangani dalam Negosiasi ASIran
29 menit lalu
Tribunnews Update
Penampakan Puluhan Kapal Terhenti di Lautan Selat Hormuz saat Blokade AS Ganggu Jalur Minyak
32 menit lalu
Tribunnews Update
Cerita Putri Titian Anak Sulit Fokus Belajar, Soroti Peran Nutrisi & Gizi untuk Konsentrasi Anak
35 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.