Minggu, 11 Mei 2025

Wow Update

Menuju Penerapan New Normal, Presiden Jokowi Kerahkan Personel TNI-Polri Disiplinkan Aturan PSBB

Selasa, 26 Mei 2020 16:36 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengerahkan personelnya guna menertibkan masyarakat dalam pelaksanaan PSBB.

Pengerahan tersebut juga dilakukan dalam rangka persiapan menuju prosedur standar new normal di sarana publik.

Hal ini Jokowi sampaikan dalam konferensi pers di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020), seperti yang terlihat dalam unggahan YouTube Sekretariat Presiden.

Dilansir oleh TribunWow.com, Presiden Jokowi menyatakan sejumlah personel TNI-Polri akan disebar di titik-titik keramaian mulai Selasa 26 Mei 2020.

"Pagi hari ini saya datang ke stasiun MRT dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka untuk mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan PSBB," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi menyatakan, pengerahan anggota TNI-Polri tersebut dilakukan di empat provinsi dan 25 kota/kabupaten.

Empat provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Diharapkan dengan penyebaran pasukan TNI-Polri secara masif itu, dapat membuat masyarakat lebih taat dengan aturan protokol kesehatan.

Sehingga kurva penyebaran Covid-19 dapat semakin menurun.

Sementara itu, menurut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, pelaksanaan pendisiplinan akan dilakukan secara bertahap.

"Pelaksanaan pendisiplinan dilaksanakan secara bertahap, seperti contoh saat ini kita laksanakan tempat lalu lintas masyarakat di stasiun kereta, kemudian siang nanti rencananya nanti bapak presiden juga akan meninjau tempat niaga," ujar Hadi Tjahjanto.

Dalam pendisplinan tersebut, masyarakat diminta untuk mematuhi sejumlah protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan.

Selain itu, penerapan lainnya adalah membatasi kapasitas pengunjung di tempat umum seperti mal ataupun tempat usaha lain.

"Tahapannya kita atur, contohnya adalah kapasitas mal yang kapasitasnya 1000, mungkin akan kita izinkan menjadi 500 saja dan kita awasi," ujar Hadi.

"Termasuk juga dengan rumah makan harusnya 500 kia atasi jadi 200 saja," imbuhnya.

Hadi menyebut dalam pendisiplinan ini melibatkan kerjasama antara TNI,Polri, dan Pemerintah Daerah serta Gugus Tugas. (TribunWow.com/Fransisca Mawaski)

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved