Minggu, 11 Mei 2025

WOW UPDATE

Polisi Ringkus Pelaku Balap Liar yang Sempat Tutup Jalan Raya Serpong dan Viral di Medsos

Jumat, 22 Mei 2020 14:16 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Satlantas Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong berhasil menaangkap para pelaku balap liar yang menjalankan aksinya pada Rabu (20/5/2020) siang.

Untuk diketahui, para pelaku melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Serpong dan menutup akses jalan yang dilalui oleh masyarakat.

Aksi ini pun viral di media sosial dan menuai kecaman warganet.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan membenarkan mengenai penangkapan tersebut pada Kamis (21/5/2020).

Iman mengatakan, balap liar tersebut dilakukan oleh dua kelompok yang berasal dari Serpong Utara dan Jakarta Timur.

"Kedua kelompok tersebut adalah kelompok Aizar Autosonic dari Serpong, Tangerang Selatan melawan kelompok CMZ Speed dari Jakarta Timur," papar Iman di Mapolsek Serpong.

Saat dua kelompok tersebut melakukan aksi balap liar, aparat kepolisian yang sedang melakukan patroli PSBB, langsung membubarkan kegiatan itu.

Polisi berhasil meringkus empat anggota kelompok Aizar Autosonic.

Sementara untuk kelompok CMZ Speed masih dalam pengejaran termasuk satu orang dari kelompok Aizar Autosonic.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 93 UU Karantina Nomor 6 Tahun 2018.

Dengan ancaman kurungan penjara satu tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

"Sebagai tersangka terhadap tindak pidana karantina kesehatan sebagaimana yang dimaksud pasal 93 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 bahwa mereka melakukan pelanggaran terhadap karantina kesehatan saat pelaksanaan PSBB di Tangerang Selatan," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Gulung Satu Gembong Balap Liar Siang Hari di Serpong

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved