Terkini Daerah
109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat, Buntut dari Aksi Mogok Kerja karena Minta APD
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan resmi dipecat setelah aksi mogok kerja.
Mereka dipecat karena dianggap mangkir dari tugas.
Surat pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir ditandatangani oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Ilyas Panji dalam surat itu menuliskan, para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi wabah virus corona di Ogan Ilir.
Adapun Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Sementara itu, Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama membenarkan kejadian pemecatan tersebut.
Roretta mengatakan, alasan dilakukannya pemecatan terhadap 109 tenaga medis karena mereka tidak pernah masuk bertugas.
"Tidak masuk kerja, dari hari Jumat (15/5/2020) sampai Selasa (20/5/2020)."
"Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan," ujarnya, Kamis (21/5/2020), dikutip dari Sripoku.com.
Ia membantah, jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dianggap tak dipenuhi oleh manajemen RSUD Ogan Ilir.
Sebab, Roretta menyebut, pihaknya telah memenuhi hak-hak para tenaga medis saat mereka bertugas.
Meski jumlah tenaga medis di RSUD Ogan Ilir berkurang akibat pemecatan tersebut, manajemen RSUD Ogan Ilir belum mempertimbangkan adanya perekrutan tenaga kesehatan baru.
Pihak RSUD Ogan Ilir menilai, saat ini jumlah tenaga medis RSUD Ogan Ilir masih mencukupi untuk menangani pasien.
Fasilitas Tak Sebanding Risiko
Diketahui, sebelumnya, puluhan tenaga medis di RSUD Ogan Ilir menggelar aksi mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020).
Mereka mendatangi DPRD Ogan Ilir pada Senin (18/8/2020).
Kedatangan paramedis untuk mengadukan persoalan mereka terkait perlindungan saat menangani pasien virus corona atau Covid-19.
Mereka juga minta kejelasan terkait ketersediaan alat pelindung diri (APD) hingga transparansi insentif yang didapatkan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat setelah Aksi Mogok Kerja, Tuntut APD hingga Insentif
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pedagang Mulai Putar Otak seusai Lapak Pakaian di Pasar Sentral Pekkabata Sepi Pembeli Pasca-Covid
Sabtu, 19 Juli 2025
Tribunnews Update
1 Kasus Covid-19 Ditemukan di Yogyakarta, Aktifkan Sistem Kewaspadaan Warga Diminta Pakai Masker
Kamis, 12 Juni 2025
Live Update
Kasus Omicron JN.1 Capai 165 di Lima Provinsi Termasuk Gorontalo, Dinkes Siapkan Langkah Mitigasi
Rabu, 11 Juni 2025
Tribun Video Update
Bertemu Prabowo di Istana, Menkes Budi Gunadi Bahas Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia
Rabu, 4 Juni 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.