Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Rekaman Suap Rp1 Miliar dan Screenshot WA Jadi Bukti Siswi SMP di Gresik Laporkan Nur Hudi ke Polisi

Senin, 18 Mei 2020 11:38 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar mengenai anggota DPRD Gresik yang menawarkan uang Rp1 Miliar demi "damaikan" kasus pencabulan siswi SMP dibantah oleh yang bersangkutan, Nur Hudi Didin Ariyanto.

Namun, kuasa hukum korban, Abdullah Syafii mengaku bahwa pihaknya memiliki bukti kuat kedatangan Nur Hudi saat memengaruhi korban.

Dikutip adri Surya.co.id, Syafii mengatakan bahwa ia akan melampirkan bukti-bukti tersebut ke BK DPRD Gresik.

Disebutkan bahwa Syafii akan melampirkan rekaman pembicaraan Nur Hudi dengan keluarga korban.

Di dalam bukti rekaman maupun screenshoot chat di WhatsApp, terdapat bukti Nur berusaha menawarkan iming-iming uang senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar agar masalah yang menimpa siswi SMP itu diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sekitar dua screenshoot WA dan rekaman 30 menit, dari awal Nur Hudi datang dan pulang direkam oleh korban," terangnya.

Dikatakan, Syafii meminta BK menghukum Nur Hudi dengan sanksi yang berat karena apa yang dilakukan polisiti NasDem itu dinilai terbukti melakukan indikasi suap.

Secara terpisah, Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai Nasdem M. Irfan Choirie pun mengaku siap atas upaya pelaporan kader partainya ke BK.

"Kami siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, kami juga siap memberikan keterangan," kata dia.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Besok Kuasa Hukum MD Laporkan Nur Hudi ke BK DPRD Gresik, Buktinya 30 Menit Rekaman Suap Rp 1 Miliar

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved