Minggu, 11 Mei 2025

WOW UPDATE

Tekan Potensi PHK, Pemerintah Izinkan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun untuk Berakivitas

Selasa, 12 Mei 2020 15:38 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan mengenai kegiatan masyarakat selama pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas di luar rumah.

Hal tersebut dilakukan agar kelompok umur tersebut tidak kehilangan mata pencarian.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo lewat video conference, Senin (11/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Doni mengatakan warga yang berusia 45 tahun ke bawah tidak termasuk dalam kelompok rentan.

Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.

Kendati demikian, kelompok usia ini dilaporkan kerap tak mempunyai gejala.

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.

Doni menyebutkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen.

Lalu, 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.

"Kalau kita bisa melindungi dua kelompok rentan ini, artinya kita mampu melindungi warga negara kita 85 persen," kata Doni. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tekan PHK, Pemerintah Persilakan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved