Wow Update
Kasus Jenazah ABK Dilarung ke Laut, Kemenaker Lakukan Penyelidikan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) langsung menindaklajuti terkait kasus pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) oleh sebuah kapal asal China.
Kemenaker juga akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian lain dalam proses penyelidikan ini.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Aris Wahyudi seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2020), Aris mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Perhubungan.
Kerja sama penyelidikan itu dilakukan karena peristiwa itu terjadi di luar negeri.
"Kita juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Perhubungan mengingat kejadian ini terjadi di luar negeri," katanya.
Aris menegaskan, pihaknya akan fokus melakukan investigasi pada aspek-aspek ketenagakerjaan, yaitu pelanggaran hubungan kerja dan pelanggaran norma ketenagakerjaan, khususnya perlindungan pekerja migran Indonesia.
Jenis-jenis pelanggaran yang akan diselidiki antara lain perizinan ketenagakerjaan, syarat kerja dan izin hubungan kerja, terjadinya kerja paksa dan kekerasan di tempat kerja, trafficking, potensi mempekerjakan pekerja anak, hingga sarana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kita tegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan menoleransi apabila terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan baik terkait proses penempatan maupun pemenuhan hak pekerja," tutur Aris.
Lebih lanjut, Aris menjelaskan, pemberian izin penempatan bagi perusahaan untuk ABK selama ini tidak sepenuhnya berada di Kemnaker (melalui SIP3MI/Surat Izin Perusahaan Penempatan PMI).
Izin juga berada di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) bagi agen penempatan yang biasa disebut maning agent.
"Untuk itu, kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kami akan memastikan aspek ketenagakerjaan dan hak-hak pekerja terpenuhi dan kasus ini segera dapat diatasi dengan baik," ucap Aris.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenaker Selidiki Kasus Jenazah ABK WNI Dilarung ke Laut
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Kemenaker Siapkan Langkah Antisipasi Dampak PHK Sritex, Klaim Ada 10 Ribu Loker di Solo & Sekitarnya
Minggu, 2 Maret 2025
Terkini Nasional
Buruh Menuntut Upah Minimum Tahun Depan Naik, Rencana Sebesar 15 Persen
Kamis, 16 November 2023
Nasional
SIAP-SIAP! Pemerintah Bakal Naikkan UMP 2024, Tinggal Tunggu Keputusan Resmi dari Kemenaker
Selasa, 31 Oktober 2023
Shopping Live Update
Pemerintah Usulkan Gaji Minimal Pekerja di RI Sebesar Rp 10 Juta Per Bulan, Ini Tanggapan Kemenaker
Selasa, 17 Oktober 2023
PILPRES 2024
Cak Imin Penuhi Panggilan KPK, Siap Diperiksa Jadi Saksi Penyidikan Dugaan Korupsi di Kemenaker
Kamis, 7 September 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.