Selasa, 20 Mei 2025

Terkini Daerah

Seorang Mahasiswa di Semarang Curi Motor, Manfaatkan Pemilik yang Lupa Cabut Kunci

Senin, 4 Mei 2020 12:58 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahasiswa di sebuah kampus ternama di Kota Semarang, Hafidh Fahmi Furqon (20) nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di rumah kos yang beralamat di Jalan Turus Asri 3 Tembalang.

Pemuda asal Kudus tersebut dengan mudah dapat menggasak motor incarannya berupa Honda Beat warna putih bernopol T 2981 PB lantaran pemilik motor lupa mencabut kunci motor yang terparkir di depan kos, Kamis (30/4/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Namun nahas bagi Hafidh, gerak-gerik aksi pencuriannya tersebut terekam di kamera CCTV.

Alhasil, hanya dalam hitungan jam mahasiswa yang memiliki beberapa koleksi piala di kamar kosnya ini berhasil diciduk oleh tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Tembalang.

Pelaku ditangkap di kamar kosnya di Rothermud Villa Mulawarman Kelurahan Jabungan Kecamatan Banyumanik.

"Betul ada kejadian pencurian sepeda motor dengan pelaku mahasiswa. Sesuai inturksi Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud kami bergerak cepat menangkap pelaku.

"Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah di kantor Polsek Tembalang untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya," terang Panit 2 Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto kepada Tribunjateng.com, Minggu (3/4/2020).

Dikatakan Endro, kronologi penangkapan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Jalan Turus Asri 3 Bulusan Tembalang Semarang telah terjadi perkara pencurian kendaraan bermotor.

Sepeda motor yang dicuri milik korban Mochamad Naufal (20) status mahasiswa asal Karawang Jawa Barat atau kos di daerah Kelurahan Bulusan Kecamatan Tembalang Kota Semarang.

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan meminta rekaman cctv dari tetangga korban untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait ciri-ciri pelaku.

Dari rekaman cctv dan keterangan para saksi, ternyata terbukti mengarah kepada pelaku.

"Kami lalu menangkap pelaku di kamar kosnya. Sebelumnya kami telah interograsi dan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari tangannya kami berhasil menemukan kunci sepeda motor milik korban di dalam saku celana sebelah kiri yang dikenakan pelaku sehingga dia tidak bisa mengelak," paparnya.

Dari tangan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa motor honda Beat milik korban senilai Rp 16 juta. Pakaian atau jaket milik pelaku yang dikenakan saat beraksi.

Endro menuturkan modus operandi pelaku yakni mengambil motor karena kunci motor masih menempel pada kendaraan.

"Terkait hal lain kini kami masih mendalaminya," katanya.

Akibat perbuatan pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Video Mahasiswa Semarang Nekat Curi Motor di Depan Kos

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #Pencuri motor   #Semarang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved