Tribunnews Update
Sitti Hikmawatty Angkat Bicara Soal Usulan Dirinya Dipecat KPAI atas Ucapan Renang Bisa Hamil
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Sitti Hikmawatty keberatan atas langkah komisioner lain yang mengusulkan pemecatan dirinya kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
Usulan pemecatan sebelumnya dilayangkan sebagai tindak lanjut terkait pelanggarannya mengenai bercampirnya pria dan wanita di kolam renang bisa membuat hamil.
Dikutip dari Tribunnews, kasus hamil di kolam renang yang sempat dicetuskan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty kini kembali menemui babak baru.
Kabarnya, Komisioner KPAI dipecat secara tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo akibat pernyataan kontroversialnya tersebut.
Usulan pemecatan sebelumnya dilayangkan sebagai tindak lanjut keputusan Dewan Etik KPAI.
Dalam putusannya, Dewan Etik KPAI menilai Sitti melanggar etik terkait pernyataannya soal bercampurnya pria dan wanita di kolam renang bisa membuat hamil.
Ada dua rekomendasi yang diberikan Dewan Etik ke KPAI terkait hal ini.
Pertama,meminta Sitti mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI.
Kedua meminta KPAI mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan tidak dengan hormat Sitti Hikmawatty sebagai Komisioner KPAI.
Dewan Etik menjelaskan, pernyataan Sitti telah melanggar melanggar etik karena sebagai pejabat publik harus menjunjung prinsip integritas, kepantasan, dan kolegalitas KPAI.
Namun Sitti dalam sidang etik KPAI, tidak mengakui kesalahannya tersebut.
Sitti menilai dirinya diadili dengan cara yang berlebihan oleh komisioner KPAI lainnya.
Sitti mengatakan dirinya tidak mendapatkan kesempatan untuk membela diri atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya.
"Secara terstruktur saya dikondisikan untuk tidak mendapat kesempatan menyampaikan pembelaan di samping pengakuan saya serta pengabaian atas permohonan maaf yang saya sampaikan," tutur Sitti.
"Masih terkait dengan poin di atas, saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa," tambah Sitti.
Sitti pun meminta Presiden Jokowi menunda pembahasan rekomendasi dari KPAI mengenai pemecatan dirinya terutama di tengah pandemi corona. (Tribun-video.com/ Rena Laila)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diusulkan Dipecat dari KPAI karena Ucapan Renang Bisa Hamil, Sitti Hikmawatty:Kesalahan Kategori Apa
Reporter: Rena Laila Wuri
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
DEDI MULYADI TAK GUBRIS Surat Komite SMK IDN, Nasib 500 Siswa Terancam, Wali Murid Ngadu ke KPAI
Jumat, 13 Maret 2026
Belasan Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Bawa Poster ke KPAI, Izin Sekolah Dicabut
Kamis, 12 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Profil Frederica Widyasari Dewi, Lulusan S1-S3 UGM yang Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK
Kamis, 12 Maret 2026
Terkini Nasional
Fakta Mengejutkan Kasus Nizam! KPAI Sebut Dugaan Filisida, Ayah Kandung Ikut Terseret
Senin, 9 Maret 2026
Nasional
BABAK BARU Kasus Tewasnya Nizam di Sukabumi, KPAI: Dugaan Filisida Dianiaya Ayah selama 4 Tahun
Senin, 9 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.