Rabu, 7 Mei 2025

Terkini Nasional

PSBB Bandung Raya Sudah Berlaku, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Bandung

Rabu, 22 April 2020 10:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya.

PSBB Bandung Raya mencakup wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Adapun penetapan PSBB ini berlaku selama 14 hari yang dimulai pada hari ini, Rabu (22/4/2020).

PSBB diberlakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Bandung Raya.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan warga Bandung Raya bahwa PSBB bukanlah lockdown.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Selasa (21/4/2020).

Meski PSBB sudah mulai diterapkan, masyarakat masih dapat beraktivitas tetapi terbatas.

"Yang jadi utama adalah masyarakat agar paham PSBB ini bukan lockdown."

"Kota Bandung bukan jadi satu kota yang tertutup," jelas Yana Mulyana.

Yana Mulyana menjelaskan, warga Bandung Raya masih diperbolehkan keluar maupun masuk daerah mereka.

Namun, nantinya mereka harus mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan lewat Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2020.

"Boleh orang itu melakukan keluar masuk tapi dengan pembatasan dan regulasi yang diatur Perwal Nomor 14 Tahun 2020," ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat harus paham dengan aturan yang berlaku dengan mengikuti protokol kesehatan.

"Jadi kalau ternyata dia misalkan karyawan satu industri strategis, industri yang memang diperbolehkan oleh Perwal."

"Selama dia ikuti protokol kesehatannya pakai masker, diukur juga tidak lebih dari 38 derajat celcius, dan dia membawa surat tugas atau ID card dia boleh masuk," papar Yana.(Tribunnews / Indah Aprilin Cahyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB Bandung Raya Berlaku Hari Ini, Wawalkot Bandung Tegaskan PSBB Bukan Lockdown

Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved