Sabtu, 10 Mei 2025

WOW UPDATE

Pembebasan Narapidana Disebut Gagal dan Ganggu Keamanan, Yasonna Laoly Membantah

Rabu, 15 April 2020 20:16 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menampik program pembebasan narapidana (napi) yang dicanangkannya untuk mencegah penularan Covid-19 di penjara disebut gagal dan menganggu keamanan.

Menurutnya, ditangkapnya narapidana yang kembali melakukan aksi kriminal, merupakan bukti koordinasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan aparat penegak hukum yang berjalan baik.

Hal ini ia katakan dalam siaran pers pada Senin (13/4/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.

"Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik," kata Yasonna.

Yasonna menuturkan, sejauh ini sudah ada 35 ribu narapidana yang keluar dari penjara melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Dari jumlah tersebut, tercatat ada 10 narapidana yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi.

Mereka kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba.

Yasonna menegaskan, narapidana yang menjalani asimilasi dan integrasi itu terus diawasi dan akan mendapatkan sanksi berat bila kembali berulah.

"Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru," kata Yasonna.

Yasonna kembali meningatkan bahwa pemberian asimilasi dan integrasi kepada puluhan ribu narapidana tersebut didasari atas alasan kemanusiaan mengingat kapasitas lapas dan rutan yang overkapasitas.

Menurutnya, program tersebut akan berhasil dengan kerja sama semua pihak, koordinasi Ditjen PAS serta penegak hukum, masyarakat, dan pihak keluarga yang memberi jaminan.

"Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsungmasukkan lagi ke straft cell," kata Yasonna.

Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah membebaskan sekira 35 ribu narapidana dari penjara melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Namun, usai pembebasan para narapidana tersebut ditemukan beberapa peristiwa kriminal di sejumlah daerah yang melibatakan para narapidana yang telah dibebaskan itu.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Yasonna soal Pembebasan Napi: Ada yang Bilang Ancam Ketahanan Nasional, Saya Rasa Sebaliknya

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com

Tags
   #WOW UPDATE   #Yasonna Laoly   #narapidana

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved