WOW UPDATE
Menkes Terawan Tolak Permohonan PSBB di Tiga Daerah karena Tidak Penuhi Kriteria
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah daerah yang mengajukan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengalami penolakan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Terdapat tiga daerah yang ditolak lantaran tidak memenuhi kriteria.
Ketiga wilayah tersebut adalah Kota Sorong, Papua Barat, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah; dan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Surat penolakan permohonan PSBB dilayangkan Terawan ke Bupati Rote Ndao pada Sabtu (11/4/2020).
Sedangkan untuk wilayah Sorong dan Palangka Raya pada Minggu (12/4/2020).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni seperti dilansir oleh Tribunnews.com.
"Iya ada beberapa daerah ditolak," ujar Busroni.
Dalam peraturan tersebut diatur, untuk dapat ditetapkan PSBB, suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi kriteria.
Seperti jumlah kasus yang meningkat secara signifikan dan cepat, serta terdapat epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
Menkes Terawan berharap, wilayah yang permohonan PSBB-nya ditolak tetap melakukan upaya penanggulangan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas melalui telekonferensi di Istana Merdeka meminta Menkes Terawan agar betul-betul mengatur manajemen penanganan pasien terdampak Covid-19.
Menurut Jokowi, tidak semua pasien positif Covid-19 dapat dirawat di rumah sakit.
Hal tersebut tergantung pada kondisi pasien bersangkutan.
Apabila pasien tersebut perlu penanganan intensif, maka dapat dibawa ke rumah sakit yang ada.
Sedangkan, pasien yang punya gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Jangan semuanya masuk ke rumah sakit yang ada. Tetapi tentu saja yang ringan, yang sedang, akan lebih baik kalau dibawa ke Wisma Atlet. Ini semua rumah sakit harus tahu," kata Presiden.
Jokowi juga mengungkapkan, Indonesia kini memiliki "rumah sakit tanpa dinding" atau telemedicine dalam penanganan Covid-19.
"Saya juga sangat menghargai ini yang belum banyak diungkap, bahwa kita memiliki rumah sakit tanpa dinding, telemedicine. Ini akan sangat bagus kalau ini bisa disampaikan, ini saya kira bedanya kita dengan negara lain," katanya.
Adanya fasilitas telemedicine tersebut, dapat membuat orang tidak harus pergi ke dokter atau ke rumah sakit untuk mengecek kondisi kesehatannya.
Dengan demikian, risiko penularan kepada tenaga medis bisa dikurangi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes Tolak PSBB di Sejumlah Daerah, Ini Alasannya
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Penggugat Pimpinan UGM dan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Buntut Pelaporan Ijazah Palsu
14 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
2 Ijazah Asli Jokowi Bakal Diuji Keasliannya oleh Bareskrim, Yakup Hasibuan: Proses Hukum Berjalan
50 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ir Kasmudjo, Dosbing Skripsi Jokowi di UGM Dilaporkan ke PN Sleman Buntut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
54 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Daftar Petinggi UGM yang Dilaporkan ke PN Buntut Kisruh Ijazah Jokowi, Termasuk Dosbing Skripsi
56 menit lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi hingga Rektor UGM Dilaporkan ke PN Jogja Buntut Kisruh Ijazah
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.