Sabtu, 10 Mei 2025

WOW UPDATE

ASN Eselon I dan II Dipastikan Tak Dapat THR Tahun Ini, Anggaran Dialihkan untuk Penanganan Pandemi

Selasa, 14 April 2020 18:51 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon I dan II dipastikan tak akan mendapat tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (14/4/2020).

Dikutip dari Kompas.com, peniadaan THR tersebut lantaran pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Sri Mulyani menyebutkan, keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.

"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani.

Tak hanya ASN eselon I dan II, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pejabat negara seperti presiden beserta jajarannya, termasuk anggota DPR, DPD dan MPR tak akan mendapatkan THR.

Hal ini juga berlaku untuk para kepala daerah.

"Presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah pejabat negara, tidak mendapatkan THR," kata dia.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa THR akan tetap diberikan bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah.

Selain itu, pensiunan juga tetap mendapatkan THR.

"Jadi seluruh pelaksana dan seluruh eselon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Tidak dari Tukin-nya," kata Sri Mulyani.

"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu," tutur dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR Tahun Ini

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved