Sabtu, 23 Mei 2026

Hukuman yang Pantas untuk Perampok Sadis Pulomas? Ini Kata Zanette, Ibunda dan Pembantu

Minggu, 1 Januari 2017 22:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Perampokan disertai penyekapan 11 orang di toilet sempit kediaman Dodi Triono, Pulomas, Jakarta Timur, Senin, 26 Desember 2016, mengakibatkan enam penghuni tewas.

Dodi Triono dan dua anaknya, dua sopir, dan Amel selaku teman main Gemma, tewas kehabisan oksigen setelah tersekap 18 jam di dalam toilet maut tersebut.

Namun, tak sampai sepekan, kepolisian berhasil menangkap empat pelaku perampokan sadis pimpinan 'Kapten' Ramlan Butarbutar tersebut.

Terkini, polisi berhasil menangkap tersangka terakhir, Ridwan Sitorus alias Pius alias Iyus Pane alias Marihot Sitorus saat tiba dari bus ALS (Antar Lintas Sumatera) di PO bus, Jalan Sisimangaraja, Medan, Sumatera Utara.

Sementara, Ramlan Butarbutar selaku pimpinan kelompok perampok dan dua anak buahnya, Erwin Situmorang dan Alfins Bernius Sinaga lebih dulu tertangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 28 Desember 2016.

Ramlan Butarbutar selaku pimpinan perampok yang merupakan residivis perampokan rumah mewah sejak 2001, tewas ditembak petugas karena melawan saat hendak ditangkap.

Ketiga pelaku yang masih hidup akan menjalani proses hukum kepolisian hingga hingga ke pengadilan selaku pengambil vonis atas perbuatan mereka.

Terlepas proses hukum itu, lima korban selamat mengutarakan sedikit harapan sekaligus curahan hati atau 'curhat' perihal hukuman yang layak untuk para pelaku.

Seperti diutarakan Zanette Kalila Azaria (13) selaku satu-satunya anak Dodi Triono selamat, Alymanda Saphira (42) selaku ibunda Zanette dan asisten rumah tangga Dodi, Nursanti (22) dalam video di atas. (*)

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Abdul Qodir
Video Production: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pulomas   #korban   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved