Sabtu, 18 April 2026

WOW UPDATE

Selama PSBB Anies Baswedan Larang Warga Berkumpul Lebih dari Lima Orang, Pelanggar akan Ditindak

Rabu, 8 April 2020 13:44 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemprov DKI Jakarta melarang warga untuk berkumpul lebih dari lima orang pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

Hal ini dinyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang diadakan di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam seperti dikutip dari Kompas.com.

"Ada satu catatan yang perlu diketahui semua pada saat ini dilaksanakan, maka tidak diizinkan ada kerumunan di atas lima orang di seluruh wilayah Jakarta," kata Anies.

Anies menyebut, untuk kegiatan di luar ruangan maksimal hanya diperbolehkan maksimal lima orang saja.

"Kegiatan di luar ruangan maksimal lima orang, di atas lima orang tidak diizinkan," ucap Anies.

Bila masyarakat masih tidak menaati hal itu, Anies mengatakan petugas TNI-Polri dan Satpol PP akan bertindak tegas.

"Kami akan mengambil tindakan tegas jajaran Pemprov, Kepolisian dan TNI akan lakukan penertiban dan memastikan bahwa seluruh ketentuan PSBB dipatuhi masyarakat," ujar Anies.

Diberitakan sebelumnya, Anies mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diterapkan mulai Jumat (10/4/2020).

Hal itu menyusul keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto soal PSBB.

"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," ucap Anies.

Pelaksanaan PSBB ini, akan berlaku selama 14 hari ke depan.

Namun, melihat penerapannya bisa diperpanjang tergantung situasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anies: Tak Diizinkan Kerumunan Lebih dari 5 Orang di Seluruh Wilayah Jakarta

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved