Kamis, 9 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Pemeran Wanita Video Panas 'Vina Garut' Divonis Denda Rp 1 Miliar dan Penjara 3 Tahun

Jumat, 3 April 2020 12:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemeran wanita dalam adegan video panas 'Vina Garut' yang sempat menggemparkan, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar Oleh Pengadilan Negeri Garut, Kamis (2/4/2020).

Sidang digelar secara online akibat wabah virus corona, VA mengikuti proses sidang dari dalam tahanan.

Akibat video panas lawan 3 pria viral di dunia maya, pemeran wanita video Vina Garut harus menanggung akibatnya.

Selain sosoknya menjadi sorotan publik, VA pun harus ditahan di penjara.

Kamis (2/4/2020), pemeran wanita video Vina Garut itu menjalani sidang putusan secara online.

Persidangan ini digelar melalui teleconference atau via online dalam rangka mencegah penyebaram virus corona.

Hasilnya, majelis hakim pun membacakan putusan atas nasib VA yang berstatus sebagai terdakwa kasus video Vina Garut.

Ia dijatuhkan hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara.

Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU.

Sebelumnya, VA dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan akibat kasus video panas lawan 3 pria.
(Tribun-video.com/ Rena Laila)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VA Pemeran Wanita Dalam Video Panas 'Vina Garut' Divonis Penjara 3 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved