Terkini Daerah
Jam Operasional Pasar dan Pusat Perbelanjaan di Bogor Dibatasi untuk Cegah Penyebaran Corona
TRIBUN-VIDEO.COM - Demi mencegah penularan virus corona baru, mulai hari ini (31/3) pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberlakukan pembatasan waktu operasional pasar dan pusat belanja.
Pembatasan waktu operasional ini berlaku mulai 31 Maret sampai 11 April 2020.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, surat edaran Bupati Bogor Ade Yasin, waktu operasional pasar rakyat atau pasar tradisional dibatasi hingga pukul 12 siang.
Sementara pusat belanja, perkulakan, grosir, dan supermarket dibuka mulai pukul 11.00 hingga pukul 20.00.
Pembatasan waktu operasional pasar dan pusat belanja ini juga dilakukan dengan mengingatkan para pedagang dan pembeli yang datang untuk menjaga jarak aman dan melakukan pembatasan sosial sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
(Kompas.tv / Edika Ipelona)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Cegah Corona, Jam Operasional Pasar Dibatasi
Sumber: Kompas TV
Viral
Oknum Kasubag Keuangan Satpol PP Bogor Gadai SK 14 Anggota, Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Selasa, 14 April 2026
LIVE UPDATE
Parkir Sembarangan di Area Stadion Pakansari Bogor, Belasan Mobil Diderek Petugas
Selasa, 14 April 2026
Tribunnews Update
Kasubag Satpol PP Kota Bogor Nekat Gadai SK Pegawai Anak Buah, Wali Kota Siapkan Sanksi
Selasa, 14 April 2026
Tribunnews Update
SK Pegawai Digadai Atasan ke Bank, 14 Satpol PP Kota Bogor: Pak Gubernur Dedi Tolong Bereskan
Selasa, 14 April 2026
Local Experience
Fakta Menarik Museum Zoologi Bogor: Koleksi 2 Juta Spesies Fauna
Senin, 13 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.