Senin, 12 Mei 2025

Hoax or Fact

Hoax or Fact: PLN Berikan Kompensasi untuk Kebijakan WFH (Work from Home)?

Selasa, 31 Maret 2020 11:23 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini beredar pesan berantai yang menyebut PLN memberikan kompensasi listrik untuk kebijakan WFH (Work from Home).

Kira-kira gimana ya kebenarannya? Yuk cek faktanya.

Beredar pesan berantai yang menyebut PT Perusahaan Listrik Negara alias PLN memberikan kompensasi listrik untuk kebijakan WFH (Work from Home).

Dalam pesan itu dilengkapi dengan penyertaan situs website milik PLN.

Namun, menurut penelusuran kabar itu tidak benar atau hoaks.

Dikutip dari Tribunnews.com, Hal itu disampaikan Executive Vice president Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka dalam keterangannya, Minggu (29/3/2020).

Menurutnya, link https://layanan.pln.co.id/InfoTmp.html yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut untuk kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik, Agustus 2019 lalu.

Ia menambahkan, kompensasi itu bukan karena adanya Work from Home.

(Tribun-Video.com/ Rusintha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Pemberian Kompensasi Listrik untuk Kebijakan WFH, PLN: Hoaks

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Rusintha Mahayusanty N
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved