Selasa, 14 April 2026

WOW UPDATE

Wanita Pembuang Janin di Toilet Parkiran Mal Ditangkap Polisi

Sabtu, 14 Maret 2020 15:03 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembuangan janin berjenis kelamin laki-laki di dalam toilet parkiran pusat perbelanjaan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara akhirnya ditangkap.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar saat ditemui awak media di Mapolsek Kelapa Gading, Jumat (13/3/2020).

Dilansir WartaKotalive, polisi melakukan penangkapan seusai dilakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi.

Pelaku diketahui berinisial YT dan berusia 20 tahun.

Rango menambahkan YT ditangkap di sebuah kos-kosan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Bersamaan dengan penangkapan, polisi juga turut mengamankan barang bukti yaitu baju wanita warna hitam yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan sejumlah alat bukti lain dari lokasi kejadian, seperti celana dalam serta tisu berlumuran darah.

Atas perbuatannya, YT dijerat Pasal 194 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kesehatan subsider Pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Seperti diberitakan, peristiwa pembuangan janin ini diketahui oleh petugas kebersihan pusat perbelanjaan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara saat sedang membersihkan toilet area parkir, Selasa (10/3/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Aksi pelaku terekam kamera pengawas di area parkir pusat perbelanjaan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Wanita Pembuang Janin di Toilet Parkiran Pusat Perbelanjaan di Kelapa Gading Ditangkap

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved