Metropolitan
Tuntut Kejelasan Sistem Pembayaran, Ribuan Mahasiswa Universitas Gunadarma Depok Gelar Aksi Demo
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUN-VIDEO.COM, BEJI - Kecewa dengan sistem yang "serampangan", sebanyak ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma, Beji, Kota Depok, menggelar aksi demo.
Leo salah seorang mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut mengatakan, isu utama dalam aksi ini adalah menuntut pihak kampus atas ketidakjelasan sistem pembayaran.
Akibat ketidakjelasan sistem pembayaran ini, Leo pun mengaku berimbas terhadap kegiatan belajar di kampusnya yang menjadi terhambat.
"Paling krusial adalah kebijakan pembayaran, harusnya ada beberapa pilihan dari kampus seperti pecah blangko 50:50, atau dibagi dua, sekarang berubah," ucap Leo di Kampus Gunadarma Margonda, Senin (9/2/2020).
Lebih rinci, Leo berujar pecah blangko yang dimaksud adalah pilihan untuk mahasiswa yang hendak membayar biaya Satuan Kredit Semester (SKS).
"Jadi dicicil pertama dan kedua, tenggat waktu selama satu bulan per semester," sambungnya
Namun, seiring berjalannya waktu pilihan pecah blangko ini berubah menjadi 70 dan 30, sementara bila cicilan tidak dibayarkan hingga batas waktu yang ditentukan, nilai mahasiswa tidak dikeluarkan hingga dianggap cuti.
"Dulu kami masih diberikan keleluasaan dalam pembayaran, sekarang nggak lunas sampai batas waktu yang ditentukan ya cuti," pungkasnya.(*)
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
TOKOH Penggerak "INDONESIA GELAP" Jawab Ajakan Presiden Prabowo, Diminta Gelar Dialog Secara Terbuka
Selasa, 8 April 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Diserbu 7 Jurnalis Senior, Prabowo Blak-blakan Curigai Demo Mahasiswa: Murni atau Dibayar?
Selasa, 8 April 2025
Terkini Nasional
Detik-detik Massa Demo Ngamuk di Kantor DPRD Bekasi Tolak UU TNI, Ruang Paripurna DIOBRAK-ABRIK
Rabu, 26 Maret 2025
Live Update
Demo Tolak UU TNI, Aliansi BEM Blitar Raya Sampaikan Sejumlah Tuntutan ke DPRD, Berikut Daftarnya!
Selasa, 25 Maret 2025
Terkini Nasional
Susi Murka! Soroti Respons Hasbi Nasbi pada Teror Jurnalis Tempo, Minta Praborwo Ambil Tindakan
Senin, 24 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.