Terkini Nasional
Tujuh Pimpinan MPR Sambangi KPK, Klarifikasi Hambatan dari UU yang Baru
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Tujuh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/3/2020).
Pimpinan MPR tersebut datang dengan dua gelombang.
Gelombang pertama diisi dengan Rombongan Bambang Soesatyo, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Arsul Sani, dan Zulkifli Hasan.
Mereka berlima tiba di markas KPK pukul 12.57 WIB.
Tak ada satupun dari kelimanya yang memberi tahu maksud kedatangan ke kantor lembaga antirasuah itu.
Kemudian berselang beberapa menit, giliran Hidayat Nur Wahid dan Fadel Muhammad yang tiba di kantor KPK. Mereka tiba pukul 13.00 WIB.
Kepada awak media, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menjelaskan maksud kedatangan tujuh pimpinan merupakan kunjungan balasan ketika pimpinan KPK bertandang ke Senayan.
Selain kunjungan balasan, imbuh Fadel, pimpinan MPR ingin membahas kerja sama di bidang pemberantasan korupsi.
"Karena kita mendengar ada beberapa hambatan hambatan dari undang-undang yang baru (UU No. 19 Tahun 2019), kita ingin klarifikasi dan mendengar dari mereka," ucap Fadel di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Kemudian tujuan lainnya ialah untuk membahas lebih lanjut terkait maksud KPK yang ingin memperkuat pemberantasan korupsi di daerah.
"Kami ingin melihat perkembangan di daerah-daerah, sampai sekarang KPK kan ingin juga menjangkau daerah, karena ternyata dengan otonomi ini korupsi berpindah dari pusat ke daerah, di pemerintahan daerah, nah kita ingin bicarakan," tutur Fadel.
Namun ketika dikonfirmasi lebih jauh apakah nantinya MPR dan KPK bakal membentuk nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) terkait keberadaan komisi antikorupsi di daerah, Fadel belum bisa menjawab tidak.
"Saya kira tidak, kita mau dengar dulu kita mau lihat perkembangannya gimana," kata Fadel.(*)
Videografer: Ilham Rian Pratama
Video Production: Desy Noormawati Amalia
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kritik Usulan Prabowo soal Pilkada Lewat DPRD, PDIP Ujungnya Pilpres Dipilih MPR Seperti Orde Baru
Kamis, 15 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Jumat Keramat KPK: Gus Yaqut Diumumkan Tersangka, Surat Penangkapan Eks Menag Telah Diterbitkan
Jumat, 9 Januari 2026
Tribunnews Update
Respons Wakil Ketua MPR Warga Aceh Kibarkan Bendera GAM Protes Tak Ada Penetapan Bencana Nasional
Senin, 29 Desember 2025
KALEIDOSKOP 2025
KALEIDOSKOP 2025: Pejabat Publik Dicokok KPK, Korupsi hingga Triliunan Rupiah Merugikan Negara
Sabtu, 20 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Baru 9 Bulan Menjabat, Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap RAPBD
Kamis, 11 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.