Kisah Viral
Sopir di Bintaro Laporkan Majikan, Dapat Trauma Dipukuli hingga Babak Belur
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang sopir yang bernama Yanuardi (47) mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya diduga akibat dianiaya oleh majikannya, LW.
Penganiayaan tersebut terjadi sebanyak dua kali sepanjang Yaniardi kerja dalam satu bulan terakhir di perumahan kawasan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Yuniardi menceritakan, aksi penganiayaan tersebut pertama kali terjadi saat dia baru beberapa hari bekerja dengan LW.
"Pukul 06.00 WIB sudah manasin mobil. Tapi jam 6 itu harus pakai mobil dua. Karena cucu dua berarti harus ada dua. Tapi sopir yang satu cuma sediakan satu mobil.
Kebetulan saya lagi duduk, dipanggil Bapak (LW) di situ saya digarasi dipukuli," kata Yuardi di Polres Tangsel, Kamis (5/3/2020).
Kejadian penganiayaan kembali terjadi pada saat Yuniardi diminta untuk menjemput anaknya di Bandara Soekarno Hatta.
Yuniardi yang menjemput majikannya dengan adanya pengawalan terjadi kesalahpahaman hingga menyebabkan plang pintu tol patah.
"Jadi motoris lewat, kemudian saya ikut lewat otomatis plang tertutup dan kena mobil hingga patah, dikira saya nggak ngetab (buat bayar tol). Kemudian saya jalan, kata anaknya selesaikan dulu masalah itu. Setelah selesai saya sudah ditunggu Bapak dan kembali terjadi (dianiaya)," ucapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Yuniardi mengalami lebam pada bagian punggung kiri dan kepalanya.
Saat ini Yuniardi telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tangerang Selatan. "Saat ini, saya minta keadilan aja," singkatnya.
(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dipukuli Majikan hingga Babak Belur, Sopir di Bintaro Lapor Polisi
Sumber: Kompas.com
Nasional
ALASAN Disdikbud Karanganyar Bolehkan Sekolah Al Azhar Study Tour hingga ke Paris
1 hari lalu
Terkini Nasional
Curhat Penuh Sesal Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Beberkan Alasan Tak di TKP saat In
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.