Terkini Metropolitan
Pabrik Masker di Jakarta Pusat Tak Kantongi Izin
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUN-VIDEO.COM, SENEN - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan pabrik masker di Jalan Kali Baru Timur Raya tak mengantongi izin.
Pelaku sekaligus pemilik pabrik masker ilegal ini berinisial DW (57 tahun).
"Ternyata pelaku tidak mengantongi izin produksi," kata Heru, sapaannya, seusai penggerebekan pabrik masker ilegal, di lokasi kejadian, Kamis malam (5/3/2020).
Dia melanjutkan, bahan-bahan yang hendak dijadikan masker ini tak mengantongi izin dari Departemen Kesehatan (Depkes).
"Setelah kami tanya, tak punya izin penjualan dan ini sangat berbahaya," ujar Heru.
"Karena produksi masker ini, tidak sesuai dengan perturan Depkes sehingga dapat merugikan konsumen," sambungnya.
Heru menjelaskan, penggerebekan pabrik masker ilegal ini buntut dari kasus di Tangerang Selatan.
"Pemiliknya ini mengaku ada satu gudang lagi, di daerah Tangerang Selatan sana, mereka sebagian mencetak di sana," kata Heru, sapaannya, di lokasi kejadian.
Polisi menduga pabrik masker ilegal yang dikelola DW telah beroperasi sejak beberapa tahun lalu.
"Kami menduga ini sudah bertahun-tahun, namun masih kami selidiki lebih lanjut," pungkas Heru. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pabrik Masker di Jakarta Pusat Tak Kantongi Izin
Video Production: Bayu Romadi
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
Tak Takut! Dokter Tifa Justru Punya Ide Jitu hingga Tantang Jokowi & UGM meski Hendak Dilaporkan
Jumat, 25 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Relawan Jokowi Polisikan Pihak yang Gugat Ijazah, Ada Mantan Menteri hingga Dokter
Rabu, 23 April 2025
LIVE UPDATE
Dibantu Ahli Kunci, 6 Pelaku Curanmor Gasak 50 Motor Sehari, Modal Dompis Beraksi Takut-takuti Warga
Selasa, 11 Juni 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang PHPU Kedua, MK Batasi Kuota Hingga Durasi Waktu Saksi dan Ahli, Maksimal 10 Menit Bicara
Kamis, 28 Maret 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
2.364 Personel Diterjunkan Amankan Demo di KPU & Bawaslu, Massa Minta Presiden Jokowi Dilengserkan
Senin, 18 Maret 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.