Terkini Metropolitan
Kakek Cabuli 5 Bocah di Tempat Ibadah, Iming-Imingi Uang Rp5 Ribu
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUN-VIDEO.COM, PANCORAN MAS - Kakek di Sawangan berinisial KR (62) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran nekat mencabuli lima bocah di sebuah tempat ibadah di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, mula terbongkarnya aksi bejat pelaku adalah ketika orang tua salah seorang korban melaporkan perbuatannya ke pihak kepolisian.
Bergerak cepat, KR pun langsung diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dari kediamannya di daerah Sawangan dan digelandang ke Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.
Hasil penyelidikan, pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut dengan modus iming-iming uang kepada korbannya.
"Ada yang dibujuk, ada yang diiming-iming uang sebesar Rp 5 ribu," ujar Azis di Mapolrestro Depok, Rabu (26/2/2020).
Lanjut Azis, perbuatan bejat pelaku pun sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir.
Diduga, jumlah korban masih akan bertambah. Namun, lantaran korban dirundung rasa takut dan malu, sehingga enggan melaporkannya ke pihak berwajib.
"Saat ini yang lapor sudah lima anak, kemungkinan ada lebih namun masih malu dan tak mau disebut identitasnya," bebernya.
Kepada pelaku, Azis mengatakan pihaknya menyangkakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Pelaku kami sangkakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya. (*)
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta
Saksi Kata
Guru SMP di Kendari Jadi Tersangka Pelaku Pencabulan Empat Siswi, Terima Konsekuensi jika Bersalah
Jumat, 9 Januari 2026
Live Update
Kasus Pencabulan di SBT, Polres Pastikan Penanganan Laporan Balik Pelaku Dihentikan Sementara
Selasa, 14 Oktober 2025
Live Update
Satpam Cabuli Siswi di SMPN Kota Mojokerto, Dituntut 12 Tahun Penjara
Kamis, 14 Agustus 2025
Live Update
Tragis! Kakak Beradik Dicabuli di Polman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis, 31 Juli 2025
Terkini Regional
Tak Disangka Guru Ngaji Cabuli Murid 13 Tahun di Bandung, Tipu Muslihat Terbongkar
Rabu, 23 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.