TRIBUNNEWS UPDATE
Ingin Hits di Instagram, Dosen dan Mahasiswa Sengaja Bikin Video Perkelahian agar Viral di Medsos
TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Metro Menteng menangkap seorang dosen dan mahasiswanya yang membuat video perkelahian rekayasa di Jalan Thamrin Menteng, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, mereka juga dibantu oleh empat orang sopir bajaj bayaran untuk merekayasa video tersebut.
Video baku hantam itu dengan sengaja dikirim sang dosen ke sebuah akun dan diteruskan ke akun viral.
Dikutip dari Kompas.com, pelaku FG dan mahasiswa berinisial YA tersebut mengunggah dan memviralkan video tersebut Sabtu (15/2/2020).
Diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, tujuan penyebaran video tersebut untuk meningkatkan viewers dan followers agar bisa mendapatkan keuntungan endorsment.
Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh FG.
Ia mebgakui ingin mempopulerkan seni beladiri yang ada di dalam sebuah film.
Demi melancarkan video mereka, FG dan YA membayar empat orang sopir bajaj berinisial D, I, T dan W untuk berpura-pura berkelahi di zebra cross, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Masing-masing dari mereka dibayar Rp200.000 per orang untuk pura-pura menyerang FG.
Iming-iming uang mudah itu tentu menarik hati keempat sopir bajaj itu untuk ikut serta. Yang mereka tahu hanya harus akting menyerang FG lalu pulang dengan membawa uang Rp 200.000.
Selain membayar si sopir bajaj, FG dan YA juga membayar akun Instagram lain yang memviralkan aksi mereka dengan sejumlah uang bernilai ratusan ribu rupiah.
Namun, video perkelahian rekayasa ini dianggap meresahkan masyarakat. Hal ini membuat seolah-olah kawasan Thamrin yang dipadati warga setiap harinya tidak aman setelah video itu viral.
Masing-masing dari mereka terancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Dongkrak Popularitas di Instagram, Dosen dan Mahasiswa Malah Dibui Karena Rekayasa Perkelahian"
Reporter: Nila
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Aturan Baru Pemerintah Mulai 28 Maret: Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Gunakan Instagram dan TikTok
Jumat, 6 Maret 2026
Selebritis
Seusai Akui Ressa Anak Kandung, Denada Gercep Ganti Bio Instagram, Tambahkan Inisial Baru
Senin, 2 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ridwan Kamil Akui Khilaf, Sampaikan 5 Poin Permintaan Maaf di Instagram: Saya Banyak Dosa ke Atalia
Selasa, 23 Desember 2025
Shopping Live Update
Terjawab! Identitas Bayi Perempuan di Instagram Mulan Jameela Akhirnya Diungkap
Sabtu, 6 Desember 2025
Tribun Video Update
Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Karina Ranai Umumkan Kabar Duka Lewat Postingan Instagram Resmi
Rabu, 3 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.