TRIBUNNEWS UPDATE
Dijual Rp50 Ribu oleh Suami, Istri di Pasuruan Ternyata Layani Pria Hidung Belang saat Hamil 4 Bulan
TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru kasus suami menjual istri di Pasuruan mulai terungkap.
Pelaku ternyata telah menjual sang istri selama tiga tahun dan dijajakkan senilai Rp50 ribu.
Tak hanya itu, korban bahwa diminta melayani pria hidung belang saat dirinya tengah hamil 4 bulan.
Dikutip dari Tribunnews.com, suami di Pasuruan yang tega menjual sang istri yakni Moch Sabik Setiyawan (28).
Diungkapkan oleh Kapolres Pasuruan Kota, ABKP Donny Alexander, pelaku awalnya mengaku menjual sang istri sejak setahun lalu.
Namun fakta kepolisian menunjukkan perdagangan manusia tersebut dilakukan sejak tiga tahun lalu.
Bahkan diungkapkan oleh AKBP Donny, saat pertama kali diminta melayani teman suaminya, korban berinisial F (23) tengah hamil empat bulan.
F dan Sabik diketahui telah menikah sejak 2016 lalu.
Pasangan ini kini dikaruniai seorang anak.
Tersangka bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan, sedangkan korban adalah ibu rumah tangga.
Diakui AKBP Donny, pelaku mengaku nekat menjual sang istri lantaran korban mengaku tak puas berhubungan badan dengannya.
Selain itu, faktor ekonomi juga melatarbelakangi kasus ini.
(Tribun-Video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Hamil 4 Bulan Tetap Dipaksa 'Layani' Teman Suami, Berikut Fakta Terbaru Sabik Jual Istri,
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com
Viral
GURU ASN di Pasuruan Dipecat gegara Ngeluh Jarak ke Sekolah 114 Kilometer, Absensi Disebut Bolong
Rabu, 31 Desember 2025
Terkini Nasional
Terungkap! Sosok Oknum Polisi Terduga Pembunuh Mahasiswi UMM di Pasuruan, Ternyata Kakak Ipar Korban
Kamis, 18 Desember 2025
Nasional
Sopir Ungkap Kejanggalan dalam Kematian Mahasiswi UMM yang Tewas Diduga Dibunuh Kakak Ipar Polisi
Kamis, 18 Desember 2025
Nasional
Sosok Oknum Polisi Terduga Pembunuh Mahasiswi UMM Ternyata Kakak Ipar, Diduga Bukan Pelaku Tunggal
Rabu, 17 Desember 2025
Nasional
Tampang Oknum Polisi Terduga Pembunuh Mahasiswi UMM, Bukan Pelaku Tunggal dan Sudah Diamankan
Rabu, 17 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.