Terkini Nasional
Pemprov DKI Jakarta Akhirnya Diizinkan untuk Menggelar Ajang Formula E di Monas
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mengubah keputusannya dan mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar balap motor mobil listrik Formula E di area Monas.
Dilansir dari Kompas.com, izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno.
Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sekretaris Kemensetneg Setya Utama pun membenarkan surat tersebut.
Setya menegaskan surat itu harus menjadi acuan agar penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas sesuai aturan perundang-undangan. Â
Meski telah menyetujui kawasan Medan Merdeka dipakai untuk sirkuit Formula E, Komisi Pengarah tetap meminta agar pihak penyelenggara memperhatikan sejumlah hal.
Sejumlah hal tersebut tertulis dalam surat, yakni:
1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka.
3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.
4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka. (*)
Sumber: TribunWow.com
LIVE UPDATE
Hari Pertama ASN Jakarta WFH, Pelayanan di Kantor Camat Kebayoran Baru Tetap Berjalan
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Ikut Arahan Pusat, Pemprov DKI Terapkan WFH untuk ASN Setiap Hari Jumat, Pramono Beri Catatan
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Hari Pertama Kerja, Pemprov DKI Jakarta Gelar Halalbihalal, ASN Padati Balai Kota, Antre Sejak Pagi
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.