TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Video Pria Cekik Polisi di Jalan, Pelaku Mohon Maaf dan Menyesal, 'Saya Khilaf'
TRIBUN-VIDEO.COM - TS, pria yang beradu argumen dan mencekik seorang anggota polisi jalan raya (PJR) saat berpatroli, meminta maaf atas kelakuan arogannya.
Ia juga mengungkapkan penyesalannya dan berjanji tak akan melakukan tindakan tak pantas itu lagi di kemudian hari.
Ia mengaku khilaf atas perbuatan arogan yang ia perbuat itu.
Dikutip dari Kompas.com, TS menyesal dan memohon maaf di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
Tak hanya memohon maaf pada anggota polisi yang ia cekik, TS juga memohon maaf pada anggota keluarganya atas peristiwa ini.
Ia juga mengakui bahwa tindakan yang ia lakukan telah menyakiti keluarganya.
TS juga menegaskan bahwa ia akan menjalani proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya, TS bahkan terbukti membawa dua senjata tak berizin.
Di dalam tas tersangka, ditemukan 1 buah senjata sengat listrik dan juga pisau.
Karena adanya temuan senjata tidak berizin, TS dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 212 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Dan juga Pasal 2 tentang Undang-Undang (UU) darurat dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Permintaan Maaf Pria Pencekik Polantas Tak Akan Cegah Ancaman 10 Tahun Penjara"
Reporter: Nila
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Kompas.com
Uji KUHP Baru di MK: Bawahan Bisa Dipidana karena Perintah Atasan
Jumat, 9 Januari 2026
Onad Ditangkap Kasus Narkoba saat Beraktivitas di Rumah
Sabtu, 1 November 2025
Terkini Nasional
Suami yang Bunuh Istri di Kebon Jeruk Mengaku Nyesal Setelah Serahkan Diri
Jumat, 26 September 2025
Viral News
Pelaku Pembunuh Ibu-Anak Habisi Korban saat Ritual, Kesal Dicaci Maki karena Uang Tak Bertambah
Kamis, 13 Maret 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Membusuk dalam Toren, Diduga Korban Pembunuhan
Minggu, 9 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.