Hoax or Fact
Hoax or Fact: Muncul Surat Edaran soal Iuran Bagi Non Pribumi di Surabaya?
TRIBUN-VIDEO.COM - Dunia maya terutama sosial media selalu menyuguhkan banyak cerita
Seperti belakangan ini Surat Keputusan RW 03 Bangkingan Kecamatan Lakarsantri Surabaya viral di media sosial dan menjadi perhatian publik
Dalam Isi surat yang tersebar itu, salah satunya memuat perbedaan besarnya iuran antara warga dengan klasifikasi 'pribumi' dan warga selain 'pribumi'
Berdasarkan Surat Keputusan RW 03 Bangkingan Kecamatan Lakarsantri Surabaya viral di media sosial dan menjadi perhatian publik keputusan itu didapat dari hasil musyawarah yang dihadiri oleh semua pengurus lingkungan RT beserta tokoh masyarakat dari mulai RT 01 sampai dengan RT 05 pada Minggu tanggal 12 Januari 2020
Dari belasan ketentuan, terdapat tujuh ketentuan yang menyebut kata 'Pribumi.
Diantaranya ketentuan yang menyebutkan, 'Barang siapa yang mendirikan rumah selain warga pribumi wajib membayar iuran untuk kas RT Rp. 500.000 dan kas RW 500.000'.
Dikutip dari TribunJatim.com menanggapi viral nya surat keputusan itu Kepala Bakesbangpol Linmas Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya baru mengetahui
Menurut Eddy, pihak Pemkot Surabaya memang belum melakukan klarifikasi kepada RW setempat.
Hanya saja, Eddy meyakini, penggunaan istilah itu berkaitan dengan status kependudukan wilayah setempat bukan menunjukkan Etnis dan Ras.
Eddy juga mengungkapkan, terkait iuran yang tertera itu, ia lebih melihat kepada pelaksanaan perda Nomor 4 Tahun 2017
Dimana salah satu ketentuannya adalah setiap musyawarah yang dilakukan RT RW setempat itu sah.
Di sisi lain, Camat Kecamatan Lakarsantri, Harun Ismail mengungkapkan perihal kebenaran surat keterangan itu.
Kemudian pihaknya sudah memberikan peringatan terkait adanya aturan pelarangan penggunaan istilah pribumi
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul VIRAL Edaran RW di Bangkingan Surabaya Soal Iuran & Sebut Kata 'Pribumi', Simak Klarifikasi Pemkot
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Tribun Jatim.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Gabriel Rey Crazy Rich Surabaya Ganti Mobil Korban Kecelakaan Lamborghini dengan yang Lebih Mewah
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Kecelakaan Lamborghini vs S-Presso, Crazy Rich Surabaya Ganti Mobil Baru Untuk Korban
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.