Senin, 18 Mei 2026

Tribunnews Update

Dua Pengasuh PAUD Mengaku Pasrah Jadi Tersangka Kasus Jenazah Balita Tanpa Kepala di Samarinda

Rabu, 22 Januari 2020 13:30 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua guru pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur bernama Tri Supramayanti dan Marlina ditetapkan sebagai tersangka atas kasus jenazah balita tanpa kepala.

Dianggap bertanggung jawab atas tewasnya Yusuf Achmas Ghazali, Supramayanti dan Marlina pun mengaku pasrah atas proses hukum yang akan mereka jalani di depan.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Marlina di rumah penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu.

Di sana, mereka tampak lesu saat digiring perlahan masuk ke ruang penyidik tanpa kata-kata. Keringat kecil pun menetes dari wajah keduanya.

Diketahui, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah menerima hasil tes DNA dari Pusat Kedokteran dan Kesahatan (Pusdokkes Polri).

Baca: Polisi Tetapkan Dua Tersangka terkait Penemuan Jenazah Balita Tanpa Kepala

Mereka pun mengaku tak tahu ke mana Yusuf pergi saat hilang dari ruang kelas pada Jumat (22/11/2019).

Pengakuan Marlina, saat Yusuf hilang dirinya sedang ke toilet.

Di ruang kelas ada tujuh anak yang dijaga rekannya.

Sementara, Tri Supramayanti yang menjaga ketujuh anak tersebut, mengatakan Yusuf luput dari pengawasannya.

Dia tak mengetahui jejak Yusuf, karena sibuk membujuk anak lain yang rewel.

Sejak itu semua guru yang ada di PAUD itu tak tahu ke mana Yusuf pergi.

Hingga pada Minggu (8/12/2019) ditemukan jasad tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari yang adalah Yusuf sebagaimana hasil DNA polisi.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengasuh PAUD Pasrah Jadi Tersangka Kasus Jenazah Balita Tanpa Kepala.

Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved