Pilgub DKI Jakarta
Djarot dan Prasetyo Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Pengadangan Kampanye
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Sukses Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2016) petang.
Keduanya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, sebagai saksi kasus pengadangan calon gubernur Djarot Saiful Hidayat di Kembangan, Jakarta Barat yang terjadi pada 9 November 2016.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyidik kasus pengadangan terhadap Djarot Saiful Hidayat selaku calon gubernur ini setelah adanya laporan dari Panwaslu DKI Jakarta. Adalah NS sebagai pihak terlapor.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Djarot menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengusut pelaku pengadangan tersebut. (*)
Reporter: Abdul Qodir
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Berandai Jadi Pramono Anung, Dedi Mulyadi Sesumbar Mampu Gaji Rp 10 Juta Per Kepala Keluarga
5 hari lalu
Live Update
Kemnaker & Kemen PPPA Turun Tangan, Polisi Baru Respons Kasus Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP
6 hari lalu
Sejarah Hari Ini
Perjanjian Roem Royen Indonesia dan Belanda 7 Mei 1949, Pembuka Jalan Pengakuan Kedaulatan Indonesia
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.