Selasa, 14 April 2026

Tribunnews Update

Pasutri Kepsek dan Pegawai Disdik Perkosa Anak Angkat selama 6 Tahun, Adegan Seks Bahkan Direkam

Kamis, 16 Januari 2020 16:02 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri yang merupakan pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima dan seorang kepala sekolah, memperkosa anak angkatnya sendiri selama 6 tahun.

Kedua pelaku bahkan merekam semua aksinya untuk mengancam korban agar mau menuruti nafsu bejatnya.

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah korban berani melapor saat usianya sudah mulai beranjak dewasa.

Dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima, Iptu Hilmi Manossoh menuturkan bahwa aksi itu terungkap Selasa (14/1/2020).

Pelaku yakni AM dan FN yang tinggal di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Sementara korban yakni RM yang merupakan anak angkat kedua pelaku.

Korban diketahui dijadikan budak seks oleh pelaku saat usianya masih 15 tahun.

Diungkapkan oleh kakak korban, RM awalnya tinggal di rumah pasangan AM dan FN saat duduk di bangku SMP.

Orangtua kandung korban menitipkan RM lantaran jarak rumah dan sekolah pelaku lebih dekat.

Aksi bejat pelaku diketahui dilakukan sejak 2014 hingga 2019.

Kakak korban menuturkan bahwa selama tinggal di rumah ia selalu mendapatkan ancaman.

RM kerap diminta melayani nafsu bejat kedua pelaku.

Bahkan FN kerap merekam adegan terlarang itu dengan kamera ponselnya.

Pelaku bahkan tak segan menyebarkan foto asusila korban jika tak mau menuruti kemauannya.

(Tribun-Video.com/Nila)


Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Pasutri Perkosa Anak Angkat Selama 6 Tahun, Kepsek Rekam Adegan untuk Ancam Korban

 
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved