Jumat, 10 April 2026

Kabar Seleb

Ridho Rhoma Bebas Lebih Awal, Kepala Rutan Salemba Jelaskan Alasannya

Rabu, 8 Januari 2020 16:40 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma resmi bebas dari tahanan atas kasus narkoba yang menjeratnya, Rabu (8/1/2020).

Ridho yang selama ini mendekam di Rutan Salemba mengakhiri masa hukuman 2 bulan lebih cepat dari jadwal asli yang seharusnya selesai pada 9 Maret 2020.

Kepala Rutan Salemba Masjuno menjelaskan alasan Ridho bisa pulang lebih dulu.

"Beliau dibebaskan karena dapat program cuti bersyarat, sehingga sudah bisa menghirup udara bebas, bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," kata Masjuno.

Masjuno juga memastikan Ridho dalam kondisi sehat.

"Dan seperti yang saudara-saudara lihat Ridho sehat. Maka selamat kembali ke masyarakat, kembali menjalani kehidupan normal bersama keluarga," lanjut Masjuno.

Masjuno juga memastikan Ridho telah memenuhi semua kriteria untuk cuti bersyarat.

"Tentu karena sudah terpenuhinya persyaratan-persyaratan. Persyaratan administratif dan persyaratan substantif," ujar Masjuno.

"Substantif yang dimaksud sudah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, tidak melakukan pelanggaran. Ya inilah satu reward haknya diberikan untuk mendapatkan fasilitas cuti bersyarat," tutur Masjuno.

Usai meninggalkan Rutan Salemba, kata Majuno, Ridho masih harus wajib lapor sebulan sekali.

"Kemarin juga sudah melapor untuk yang pertama, hari ini pelaksanaannya. Nanti selebihnya akan dilakukan langsung oleh Mas Ridho. Di Jakarta Selatan, ya, sesuai domisili," ucap Masjuno.

Ridho Rhoma sebelumnya sudah menjalani penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Ridho sebenarnya telah bebas pada 25 Januari 2018.

Namun, jaksa mengajukan banding dan dalam putusan terbaru, Mahkamah Agung (MA) memperpanjang pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.

Akhirnya, Ridho Rhoma dieksekusi pada 12 Juli 2019.

Dengan demikian, Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman selama enam bulan.

(Kompas.com/Melvina Tionardus)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ridho Rhoma Bebas 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Penjelasan Karutan Salemba

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Ridho Rhoma   #Ridho Rhoma Bebas   #Ridho

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved