Rabu, 15 April 2026

Terkini Daerah

Oknum Wartawan Peras dan Setubuhi Wanita di Kelapa Gading

Selasa, 7 Januari 2020 17:51 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUN-VIDEO.COM, KELAPA GADING - Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi adalah oknum wartawan tipikor87.id yang ditangkap polisi usai memeras dan mengancam wanita berinisial FDA (18) di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy menjelaskan, peristiwa pemerasan itu terjadi pada Senin (30/12/2019) lalu.

Awalnya, Dwi dan Jamal berkenalan dengan FDA melalui aplikasi Michat. Mereka kemudian janjian untuk bertemu.

Sebelum bertemu, Dwi dan Jamal sepakat menjadi polisi gadungan dengan berbekal lencana menyerupai milik polisi pada umumnya yang mereka punya.

Pertemuan pun terjadi. Dwi memulai pertemuannya dengan FDA di salah satu kamar di apartemen tersebut pada Senin sore.

Tak berapa lama, JA juga masuk dan menggedor pintu kamar apartemen itu.

Keduanya lalu menuduh FDA telah melakukan praktek prostitusi online dan mengancam menjebloskannya ke penjara.

Korban yang takut lalu memberikan uang Rp 1,6 juta miliknya dan meladeni ajakan bersetubuh pelaku Jamal.

Adapun penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Jumat (3/1/2020) di Apartemen Gading Nias. Kala itu, kedua pelaku mencoba melakukan aksi pemerasan serupa.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Gadungan Peras dan Setubuhi Wanita di Kelapa Gading, Berawal dari Michat dan Rayu Jadi Pacar

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Bayu Romadi
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved