Sensasi Menikmati Lezatnya Mi di Dalam Penjara
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Penjara, sel tahanan, atau hotel prodeo adalah sebutan tempat bagi para penjahat.
Teralis besi dengan ukuran ruangan seadanya yang disesaki para narapidana (napi), merupakan gambaran umum sekaligus ciri fisik dari tempat tersebut.
Bagi kita yang pernah berkunjung ke tempat itu, pastinya tidak pernah terpikir apalagi bercita-cita untuk sedetik saja masuk ke area itu.
Tapi, tidak demikian halnya dengan tempat yang satu ini. Sebab, penjara ini justru diserbu oleh banyak kalangan.
Mulai dari para remaja, dewasa, hingga orang tua pun rela membawa keluarga turut serta.
Tempat ini berjuluk Kedai Mie Rampok, yang lokasi berada di Jalan Raden Intan 144/ 88, Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Bila melaju dari arah Jalan Raden Intan, lokasi kedai persis di sisi kanan Tugu Adipura Bandar Lampung.
Mengusung konsep sel tahanan, tempat kuliner dua lantai ini sangat identik dengan tampilan fisik penjara pada umumnya.
Di mana ruang makannya di konsep blok per blok, yang di tiap sisi dindingnya dibuat menyerupai teralis besi dengan satu pintu masuk saja.
Tidak hanya itu, di bagian atas tiap pintu blok ruangan ditandai dengan nama-nama tahanan yang menghuninya.
Sebut saja tiga blok tahanan di lantai satu, ada blok tahanan kasus kekerasan, penipuan, dan pencurian.
Sedangkan di lantai dua terdapat empat blok (ruangan) khusus, yakni ruang isolasi, tahanan VIP, tahanan korupsi, hingga blok tahanan kasus narkoba.
Simak video di atas. (*)
Sumber: Tribun Lampung
Tribunnews Update
Menteri Jumhur Langsung Berdiri seusai Disentil Prabowo soal 'Bolak-balik Masuk Penjara'
5 hari lalu
Tribunnews Update
Kapolda Lampung Tegas Perintahkan Tembak Pelaku Begal Penembak Bripka Arya: Tak Ada Toleransi!
6 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Ungkap Identitas 2 Penembak Bripka Arya Supena di Lampung: Residivis Spesialis Curanmor
6 hari lalu
tribunnews update
Polisi Tewas Ditembak Pakai Senjata Miliknya usai Direbut Begal saat Gagalkan Curanmor di Lampung
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.