Kamis, 30 April 2026

Terkini Nasional

Tak Terima Habib Luthfi Dihina, Gabungan Ormas Laporkan Pemilik Akun FB Arahman ke Polisi

Rabu, 18 Desember 2019 21:38 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM, PURWOKERTO - Kasus pelaporan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun Facebook terus berlanjut.

Atas postingan-postingan yang sangat merendahkan, para gabungan ormas tidak terima dengan hal itu dan melaporkan akun tersebut ke polisi.

Mereka menganggap bahwa laporan tersebut mesti segera di proses dan tindak lanjuti.

Sebab jika tidak secara di tindak lanjuti akan menjadi preseden buruk.

"Ketika terciduk cukup hanya meminta maaf, dengan hanya menuliskannya di selembar kertas dan materai.

Secara batin kami memaafkan tapi secara hukum ini harus ditindaklanjuti sampai selesai dan usut tuntas," tandasnya.

Menurutnya akun itu telah menebarkan provokasi dan menimbulkan gesekan-gesekan yang terjadi di Indonesia, terutama antar umat beragama.

Postingan-postingan tersebut dianggapnya akan sangat berbahaya terutama bagi kalangan awam yang baru belajar agama.

"Kami melihat postingan itu sejak September.

Namun yang kemarin ramai adalah berita terkait pengangkatan Habib Luthfi menjadi Wantimpres," ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta Banyumas, AKBP Whisnu Caraka mengatakan tidak akan tinggal diam terkait laporan tersebut.

"Yang jelas kami tidak akan tinggal diam.

Kami akan bergerak maksimal sekaligus minta dukungan dari teman-teman semua," ujar Kapolresta.

Kapolres menegaskan selama masih dalam wilayah kewenangan Polresta Banyumas, maka laporan tersebut akan digarap maksimal sepenuhnya oleh kepolisian.

Sebelumnya diberitakan sejumlah gabungan ormas yang terdiri dari Patriot Garuda Nusantara (PGN), Pagar Nusa, dan Banser Kecamatan Sokaraja, melaporkan sebuah akun Facebook atas nama 'Arahman' yang mereka anggap melakukan provokasi.

Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas untuk melaporkan akun facebook tersebut.

Gabungan ormas tersebut menganggap bahwa pemilik akun facebook atas nama Arahman telah melakukan penghinaan.

Pertama adalah penghinaan terhadap pejabat negara baik itu presiden dan wakil presiden.

"Kami sebagai warga negara merasa terpanggil karena pelecehan dan penistaan atas nama Arahman," ujar panglima Patriot Garuda Nusantara (PGN), Taofik Hidayat kepada Tribunjateng.com, Senin (16/12/2019).

Kedua adalah penghinaan terkait dengan NKRI dimana dalam akun tersebut menganggap bahwa Indonesia adalah negara kafir.

"Karena tidak berdasarkan khilafah maka dianggap sebagai negeri kafir," imbuhnya.

Postingan-postingan tersebut disampaikan di media sosial yang dibaca oleh banyak orang.

Ulama Karismatik dan Anggota Wantimpres

Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya yang akrab disapa Habib Luthfi ditunjuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (13/12/2019).

Habib Luthfi lahir di Pekalongan pada 10 Oktober 1947 silam.

Sejak kecil, Habib Luthfi sudah menghabiskan waktunya untun berguru kepada para ulama dari berbagai pondok pesantren.

Setelah mempelajari Islam dari para ulama di Indonesia, Habib Luthfi kemudian pergi ke Mekkah dan Madinah untuk melanjutkan pelajarannya.

Habib Luthfi akhirnya mendapatkan ijazah untuk semua ilmu Islam tradisional termasuk hadist dan tasawuf.

Seiring waktu berjalan Habib Luthfi mulai dikenal sebagai seorang ulama karismatik. Ia tercatat sudah mendirikan ribuan sekolah dan masjid di Indonesia dan memiliki jutaan pengikut.

Sebagai pendakwah, dia dikenal sebagai tokoh yang kerap mengangkat isu-isu nasionalisme dan persatuan dalam ceramahnya.

Ketokohannya itu ikut membawanya masuk ke dalam daftar 50 tokoh Muslim berpengaruh di dunia yang dirilis Pusat Studi Strategi Islam (The Royal Islamic Strategic Studies Centre) di Amman, Jordania.

Selain Habib Luthfi, hanya ada dua nama dari Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut yakni Presiden Joko Widodo dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Saiq Aqil Siradj.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres) 2019-2024, Jumat (13/12/2019) siang.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/p Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Mantan Menko Polhukam Wiranto dipilih sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara delapan anggota lain juga diisi oleh sejumlah tokoh senior.

Berikut 9 nama yang dilantik Jokowi sebagai Wantimpres:

1. Sidarto Danusubroto (politisi PDI-P)

2. Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group )

3. Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu)

4. Mardiono (politisi PPP)

5. Wiranto (mantan Menko Polhukam)

6. Agung Laksono (politisi Golkar)

7. Arifin Panigoro (bos Medco Energi)

8. Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)

9. Luthfi bin Yahya (Tokoh NU)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tak Terima Habib Luthfi Dihina, Gabungan Ormas Laporkan Pemilik Akun FB Arahman ke Polisi

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Bayu Romadi
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #Habib Luthfi   #Gabungan Ormas   #Facebook

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved